Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021, Mulai September hingga November

Kompas.com - 02/09/2021, 17:03 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melanjutkan program penyaluran kuota internet gratis untuk siswa, mahasiswa, guru, serta dosen.

Penyaluran kuota internet ini akan dilakukan selama tiga bulan ke depan, mulai September, Oktober, hingga November 2021.

Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bantuan kuota yang disalurkan kali ini sebesar Rp 2,3 triliun untuk 25,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Menurut Nadiem, meskipun Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah mulai diizinkan, jumlahnya masih dibatasi 50 persen sehingga bantuan kuota ini masih dibutuhkan.

“Jadi walaupun kita sudah membuka sekolah, ini akan menjadi transisinya, di mana kalau PTM terbatas 50 persen dari waktunya itu di rumah sehingga bantuan ini masih relevan bahkan dalam PTM terbatas di masa transisi,” jelas Nadiem, dihimpun dari situs resmi Kemendikbud Ristek, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Cara Cek Kuota Internet Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, dan Smartfren

Jadwal penyaluran kuota Kemendikbud Ristek

Adapun jadwal penyaluran kuota internet gratis Kemendikbud Ristek akan dilakukan secara berkala tiap bulannya, yakni:

  • Tanggal 11-15 September
  • Tanggal 11-15 Oktober
  • Tanggal 11-15 November

Kuota bantuan ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Besaran kuota Kemendikbud Ristek

Sementara besaran kuota yang diberikan untuk siswa dan pendidik menurut jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

  • Siswa PAUD: 7 GB/ bulan
  • Siswa SD, SMP, SMA: 10 GB/ bulan
  • Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA: 12 GB/ bulan
  • Mahasiswa dan dosen: 15 GB/ bulan

Setiap nomor ponsel penerima bantuan bisa menerima paling banyak tiga bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.

Laman yang bisa diakses

Seperti bantuan kuota periode sebelumnya, bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek kali ini merupakan kuota umum.

Artinya, siswa, guru, mahasiswa, dan dosen bisa menggunakan kuota untuk mengakses seluruh situs web dan aplikasi.

Akan tetapi, ada beberapa laman yang tidak bisa diakses dengan kuota Kemendikbud Ristek, yakni:

  • situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • media sosial seperti Instagram, Facebook, Snapchat, Tinder, dll
  • game seperti Candy Crush, Clash of Clans, Garena Free Fire, dll
  • Aplikasi video seperti Netflix, TikTok, Viu, dll

Daftar lengkap situs yang tidak bisa diakses dengan kuota internet Kemendikbud Ristek bisa dilihat di laman berikut.

Baca juga: Orang Indonesia Rata-rata Menghabiskan Kuota Internet Sebesar Ini Tiap Bulan

Cara cek kuota belajar Kemendikbud Ristek

Telkomsel

  • USSD *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS
  • Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet

Indosat Ooredoo

  • USSD *123*075# > Status & Cek Kuota. Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS
  • Aplikasi myIM3 > beranda > data

Tri

  • USSD *123*10*3#, lalu informasi kuota akan dikirim via SMS.
  • SMS: ketik "INFO KUOTA" kirim ke 234
  • Aplikasi Bima+, informasi akan muncul di beranda

XL Axiata & Axis

  • USSD *123*7*1# > "Cek Kuota"
  • Informasi akan dikirim via SMS
  • Aplikasi myXL (XL)
  • Aplikasi AxisNet (Axis)

Smartfren

  • USSD *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS
  • SMS dengan format "Cek", kirim ke 995
  • Aplikasi MySmartfren, lalu buka menu "Paket Saya"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com