KOMPAS.com - El Salvador, sebuah negara di wilayah Amerika Tengah, menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi Bitcoin menjadi alat pembayaran resmi.
Hal itu disampaikan Presiden El Salvador, Nayib Bukele dalam sejumlah twit melalui handle @nayibbukele baru-baru ini.
Menurut Bukele, regulasi yang mengatur Bitcoin sebagai alat pembayaran resmi telah disetujui oleh mayoritas anggota parlemen (62 dari 84 orang mengatakan setuju) pada Juni lalu. Kini, regulasi tersebut resmi diterapkan per awal September.
Dengan diresmikannya Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, masyarakat El Salvador bisa menggunakan mata uang kripto layaknya dollar Amerika Serikat yang selama ini menjadi alat tukar di sana.
Meski demikian, kebijakan tersebut juga menuai kritik dari sebagian besar masyarakat. Menurut survei yang dilakukan Central American Uinversity, hampir 70 persen masyarakat El Salvador tidak setuju dengan keputusan tersebut.
Sebagian besar orang di sana juga mengaku tidak yakin bagaimana menggunakan mata uang digital tersebut. Terlebih, sebuah riset melaporkan bahwa sekitar 70 persen orang dewasa di sana tidak memiliki rekening bank.
Baca juga: Berapa Listrik yang Dihabiskan untuk Menambang 1 Keping Bitcoin?
Selain itu, pembayaran dengan Bitcoin juga akan dibuat lebih menarik karena tidak akan dikenai pajak.
Agar bisa membayar menggunakan Bitcoin, masyarakat El Salvador bisa menggunakan aplikasi dompet digital bernama Chivo yang baru saja diluncurkan pemerintah.
Mereka lantas bisa mendaftarkan diri menggunakan KTP agar bisa langsung bertransaksi dengan Bitcoin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.