Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKDN Galaxy Z Fold3 dan Z Flip3 49 Persen Meski Tidak Dirakit di Indonesia

Kompas.com - 10/09/2021, 15:44 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Duo ponsel lipat Samsung, Galaxy Z Fold3 dan Galaxy Z Flip3 resmi dijual di Indonesia. Kedua ponsel lipat terbaru Samsung itu mulai bisa dibeli di Indonesia 10 September 2021.

Dua smartphone ini masuk ke Indonesia dengan cara agak berbeda dibanding ponsel Samsung kebanyakan, yakni melalui jalur impor, tidak dirakit di pabrik Samsung di Indonesia.

Galaxy Z Fold3 dan Galaxy Z Flip3 masuk Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui jalur software, bukan hardware sebagaimana ponsel Samsung pada umumnya.

Baca juga: Pre-order Galaxy Z Fold3 dan Z Flip3, 8 Kali Lipat dan Diminati Milenial Indonesia

Verry Octavianus, Product Marketing Manager Samsung Mobile, Samsung Electronic Indonesia mengatakan, Galaxy Z Fold3 dan Galaxy Z Flip3 sama-sama mengantongi nilai TKDN sebesar 49 persen.

"Galaxy Z series (masing-masing mengantongi nilai) 49 persen, dan menggunakan jalur TKDN software." jelas Verry dalam sesi tanya jawab di acara peluncuran Galaxy Z Flip3 dan Galaxy Z Fold3 di Indonesia yang disiarkan secara virtual, Kamis (9/9/2021).

"Produk ini sepenuhnya masih impor dari luar negeri," imbuh Verry.

Sejak memboyong ponsel lipatnya ke Indonesia untuk pertama kali, Samsung memang selalu menggunakan jaur TKDN software. Sebelumnya, Galaxy Fold, Galaxy Flip, dan Galaxy Z Fold2 juga menggunakan mekanisme yang sama.

Baca juga: Samsung Galaxy A52s 5G Lolos TKDN di Indonesia, Ini Spesifikasinya

Sebagai informasi, ada dua jenis skema TKDN yang diberlakukan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian. Kedua skema yang dimaksud adalah investasi 100 persen software dan investasi 100 persen hardware.

Vendor smartphone yang memilih jalur software, diizinkan mengimpor ponsel dalam bentuk complete build unit (CBU) dari luar negeri.

Galaxy Z Flip3 ketika dibentangkan dan dilipat.Samsung Galaxy Z Flip3 ketika dibentangkan dan dilipat.

Namun, hanya ponsel berbanderol mahal yang diizinkan menggunakan jalur TKDN software. Ponsel tersebut harus memiliki harga cost insurance freight (CIF) sebesar Rp 6 juta.

Memenuhi kriteria

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet, pasal 23 ayat 1.

Baca juga: Samsung Galaxy A52s Dipastikan Hadir di Indonesia

Itu artinya, Galaxy Z Fold3 dan Galaxy Z Flip3 sudah memenuhi kriteria harga yang disyaratkan oleh Kemenperin.

Di Indonesia, Galaxy Z Fold3 dijual dengan harga Rp 24.999.000 untuk varian memori RAM 12 GB/256 GB dan Rp 26.999.000 untuk varian RAM 12 GB/512 GB.

Sementara Galaxy Z Flip3 dijual dengan harga Rp 14.999.000 untuk varian varian RAM 8 GB/128 GB, dan Rp 15.999.000 untuk varian yang lebih tinggi, yakni RAM 8GB/256 GB.

Pemerintah juga mematok nilai minimal TKDN sebesar 30 persen, sementara Galaxy Z Fold3 dan Z Flip3 melampaui batas minimal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com