Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

YouTube Pangkas Syarat Jumlah Subscriber untuk Akses Fitur "Community"

Kompas.com - 13/09/2021, 09:40 WIB

KOMPAS.com - YouTube memiliki fitur yang dapat dimanfaatkan oleh kreator konten alias YouTuber, untuk berinteraksi dengan para penggemarnya. Fitur tersebut bernama "Community Tab" atau tab komunitas.

Selain untuk berinteraksi dengan penggemar, YouTuber juga bisa memanfaatkan fitur Community Tab ini untuk "memancing" penonton agar menjadi subscriber.

Namun, ada ketentuan khusus jika kreator konten ingin menggunakan fitur ini. Syaratnya, YouTuber tersebut harus memiliki subscriber dengan jumlah minimal 1.000.

Nah, baru-baru ini, YouTube mengumumkan kebijakan baru. Syarat minimal jumlah subscriber untuk membuka fitur Community Tab ini dipangkas setengahnya atau menjadi 500 saja.

Menurut Community Manager YouTube, Reuben, aturan baru ini merupakan upaya YouTube untuk bisa merangkul lebih banyak kanal konten kreator lainnya.

Baca juga: Warganet Kini Lebih Doyan Nonton TikTok Dibanding YouTube

"Kami (YouTube) dengan senang hati mengumumkan bahwa ketersediaan untuk akses Community akan diperluas ke jutaan kanal (Channel) lainnya," tulis Reuben, Community Manager YouTube dalam blog resminya.

Reuben menambahkan, pemangkasan syarat jumlah subscriber ini dilakukan setelah YouTube melakukan sebuah polling. Ia juga mengatakan, dengan syarat baru ini, akan ada lebih banyak kreator konten yang bisa berinteraksi dengan para penggemarnya.

Perlu dicatat, bagi kanal YouTube yang sudah memiliki lebih dari 500 subscriber, mereka harus menunggu sekitar satu minggu setelah pembaruan, untuk bisa mengunggah konten di tab Community ini.

Syarat baru ini tentu saja menjadi kabar baik bagi para YouTuber pemula. Untuk kanal yang memiliki subcriber di bawah 500, Reuben mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya menjadikan mereka sebagai komunitas kreator YouTube di masa mendatang.

Apa itu Community Tab di YouTube

Community Tab sendiri merupakan tempat untuk YouTuber agar bisa berinteraksi dengan penggemar dan subscribers. Fitur ini mirip dengan media sosial Facebook.

Baca juga: YouTube Music Makin Populer, Jumlah Pelanggan Tembus 50 Juta

Di Community Tab ini, YouTuber bisa mengunggah beragam konten seperti update status, polling, gambar, teks, GIF, link, atau hal sederhana lainnya, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Verge, Senin (13/9/2021)

Sesuai dengan namanya, Community Tab memang bertujuan agar kreator konten dan subscriber bisa menjalin komunikasi yang lebih intens.

Subscribers atau pengunjung lain juga bisa menyukai atau mengomentari posting tersebut. Dengan demikian, hal ini meningkatkan engagement rate kanal YouTube yang bersangkutan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke