Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Restui Merger Indosat dan Tri, Ini Nama Baru Perusahaan

Kompas.com - Diperbarui 09/11/2021, 08:24 WIB

Menyusul transaksi di atas, kedua perusahaan ini akan memiliki masing-masing 50 persen dari Ooredoo Asia, yang akan diberi nama baru, yaitu Ooredoo Hutchison Asia, serta memiliki 65,6 persen saham dan kendali atas Indosat Ooredoo Hutchison.

Baca juga: Smartfren dan Moratelindo Bersiap Merger untuk Gelar 5G

Sementara itu, perusahaan gabungan ini akan tetap terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dengan rincian, Pemerintah Indonesia memiliki 9,6 persen saham, PT Tiga Telekomunikasi Indonesia memiliki 10,8 persen saham, dan pemegang saham publik lainnya memiliki kira-kira 14,0 persen saham.

Posisi pimpinan setelah merger

Pada akhir transaksi, Indosat Ooredoo Hutchison akan dikendalikan secara bersama-sama oleh Ooredoo Group (induk Indosat) dan CK Hutchison (induk Tri).

Dengan persetujuan pemegang saham Indosat Ooredoo, kedua perusahaan ini juga akan menominasikan Vikram Sinha sebagai CEO dan Nicky Lee sebagai CFO Indosat Ooredoo Hutchison.

Ahmad Al-Neama akan tetap menjalankan tugasnya sebagai President Director and CEO Indosat Ooredoo, sedangkan Cliff Woo akan tetap bertugas sebagai CEO H3I hingga proses merger selesai.

Selanjutnya, jika disetujui Indosat Ooredoo, Ahmad Al-Neama dan Cliff Woo akan duduk di Dewan Komisaris perusahaan gabungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com