Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Karyawan Indosat dan Tri Pasca-merger

Kompas.com - 18/09/2021, 13:03 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penggabungan dua perusahaan operator seluler Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia akhirnya terwujud.

Induk kedua perusahaan, yakni Ooredoo Q.P.S.C dan CK Hutchison Holdings Limited resmi menyepakati nilai transaksi yang mencapai 6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 85,5 triliun (kurs Rp 14.200) untuk menggabungkan bisnis mereka di Indonesia.

Dari aksi korporasi ini, lahir entitas baru bernama Indosat Ooredoo Hutchison. Salah satu hal yang menjadi perhatian, setelah kedua perusahaan merger, lantas bagaimana nasib karyawan dari masing-masing perusahaan?

Menanggapi hal tersebut, baik Tri Indonesia dan Indosat Ooredoo, sama-sama memastikan kesejahteraan dan hak karyawan mereka akan menjadi prioritas.

Baca juga: Merger, Indosat dan Tri Pastikan Paket dan Layanan Tidak Berubah

"Seluruh karyawan, baik dari Indosat maupun Tri, diterima dan dibutuhkan di Indosat Ooredoo Hutchison, kecuali jika karyawan tersebut memilih untuk menolak melanjutkan pekerjaannya sebagaimana ditentukan oleh hukum yang berlaku," jelas Vikram Sinha, Director & COO Indosat Ooredoo.

Vikram yang saat ini dinominasikan sebagai CEO Indosat Ooredoo Hutchison menambahkan, rencana integrasi juga akan mencakup integrasi karyawan. Integrasi karyawan itu disebut akan dilakukan secara obyektif dan berimbang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, menurut Vikram, merger ini akan membuka peluang karir yang menguntungkan bagi karyawan.

"Tunduk pada persetujuan dari pihak berwenang, kami berharap rincian lebih lanjut dari struktur Indosat Ooredoo Hutchison dapat diinformasikan dalam kuartal IV tahun 2021 ini," imbuh Vikram.

Hal yang sama juga dijanjikan Tri Indonesia. Deputy Presiden Direktur Tri Indonesia mengatakan, perusahaan akan memperlakukan karyawan secara adil.

"Kami akan memastikan bahwa setiap karyawan akan diperlakukan secara adil dan mendapatkan tawaran posisi yang paling sesuai dengan kesempatan yang tersedia setelah proses integrasi kami selesai," kata Danny ketika dihubungi KompasTekno, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Pasca Merger dengan Indosat, Apakah Paket dan Layanan Tri Akan Berubah?

Proses merger Tri dan Indosat diperkirakan akan selesai pada akhir tahun 2021. Penyelesaian transaksi akan bergantung pada persetujuan pemegang saham Ooredoo Group, CK Hutchison, dan Indosat Ooredoo, persetujuan regulator, serta berbagai syarat dan ketentuan.

Hutchison Tri (3) Indonesia.KOMPAS.com/Reska K. Nistanto Hutchison Tri (3) Indonesia.

Sementara itu, saat ini kedua belah pihak sedang menyusun struktur direksi dan komisaris perusahaan.

Baca juga: Untung-Rugi Merger Indosat-Tri bagi Pelanggan

Seperti dikabarkan sebelumnya, Vikram Sinha yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur dan Kepala Komisioner Indosat Ooredoo, dicalonkan sebagai CEO Indosat Ooredoo Hutchison.

Sedangkan Nicky Lee yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Keuangan CK Hutchison Holdings, dicalonkan sebagai CFO Indosat Ooredoo Hutchison.

Untuk sementara, Ahmad Al-Neama dari Indosat masih akan menjabat sebagai President Director and CEO Indosat Ooredoo.

Begitu pula CEO Tri Indonesia, Cliff Woo, yang masih bertugas hingga proses merger selesai.

Jika disetujui, Ahmad Al-Neama dan Cliff Woo nantinya akan duduk di Dewan Komisaris Indosat Ooredoo Hutchison, sebagaimana keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (16/9/2021) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com