Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Moch S. Hendrowijono
Pengamat Telekomunikasi

Mantan wartawan Kompas yang mengikuti perkembangan dunia transportasi dan telekomunikasi.

kolom

Sisi Lain Merger Indosat – Tri

Kompas.com - 20/09/2021, 13:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Efisiensi spektrum

Chief Operating Officer Indosat Ooredoo, Vikram Singha meyakini, soal pemilikan spektrum frekuensi pasca merger tidak akan sama dengan ketika XL Axiata harus merelakan 10 MHz di spektrum 2100 MHz-nya.

Sesuai amanat Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pasal 33 ayat (6) disebut, operator seluler dapat mengalihkan penggunaan spektrum frekuensi radio ke operator seluler lain setelah ada persetujuan dan izin pemerintah.

Mengenai soal ini, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan akan melakukan evaluasi terkait soal alokasi spektrum setelah proses merger selesai. Ia akan mengacu ke UU Cipta Kerja soal efisiensi pemanfaatan sumber daya spektrum, sharing infrastruktur dan tata kelola tarif.

Dengan merger, spektrum yang dimilik perusahaan gabungan akan menjadi sebanyak 72,5 MHz (47,5 MHz Indosat dan 25 MHz Tri), dengan jumlah pelanggan, taruhlah 104 juta. Telkomsel saat ini memiliki 82,5 MHz, pelanggannya 169 juta.

XL Axiata dengan pelanggan 56,7 juta menguasai spektrum selebar 45 MHz, Smartfren dengan 26 juta pelanggan punya spektrum selebar 51 MHz. Net1 cuma punya 7,5 MHz di spektrum 470 MHz, pelanggannya sekitar 100.000.

Kosa kata “evaluasi, dan efisiensi pemanfaatan sumber daya spektrum” membuat apa saja bisa terjadi. Soal ini yang selalu menjadi hambatan ketika dua atau lebih operator berniat merger, karena saat berhadapan dengan pemerintah selalu dikatakan, silakan, nanti akan dievaluasi masalah spektrumnya.

PT Telkom, induk Telkomsel, BUMN sangat besar sumbangannya ke kas negara dari dividen dan berbagai pajak, dengan lebih dari Rp 25 triliun - Rp 30 triliun setahun, Rp 19 triliun di antaranya murni dari laba Telkomsel.

Kalau tahun ini laba Indosat Ooredoo Hutchison Rp 2 triliun, bagian Pemerintah RI yang sahamnya 9,6%, hanya Rp 190-an miliar, plus pajak-pajak mungkin senilai Rp 500 miliar.

Belum tentu juga itu jadi pertimbangan, sebab tahun depan akan ada 115 MHz di spektrum 700 MHz dan 1.000 MHz di 26 GHz dan 35 GHz yang akan disebar ke operator seluler, mungkin dengan cara lelang.

Sebagai penyetor dividen terbesar, pembayar pajak terbesar, dan pelanggan terbanyak bisa saja untuk penyetaraan, Telkomsel akan diberi kesempatan meraup frekuensi yang lebih lebar dibanding operator lain.

Wallahu ‘alam bissawab. ***

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com