Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Evaluasi Merger Indosat-Tri

Kompas.com - 29/09/2021, 13:32 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pertengahan bulan September lalu, PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) resmi mengumukan kesepakatan merger dengan nilai transaksi 6 miliar dollar AS, atau lebih dari Rp 85 triliun.

Saat ini, proses finalisasi merger Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri Indonesia masih berlangsung dan ditargetkan rampung di akhir tahun.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut telah menerima surat permohonan merger Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri.

Baca juga: RI Punya Rp 7 Triliun di Merger Indosat–Tri

"Surat Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri sudah diterima dan saat ini sedang dievaluasi oleh tim Kominfo," kata Johnny melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Rabu (29/9/2021).

Johnny tidak menyebut kapan proses evaluasi itu akan rampung.

"Diusahakan dalam waktu cepat," jawabnya.

Sebelumnya, Johnny menyambut baik merger antara Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri. Ia mengatakan bahwa penggabungan dua operator seluler ini bisa mendorong efisiensi industri telekomunikasi dan mempercepat transformasi digital di Indonesia.

Johnny juga meyampaikan akan melakukan evaluasi terkait alokasi spektrum. Menurutnya, penggunaan seluruh spektrum dimungkinkan oleh peraturan yang berlaku sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkominfo.

"Undang Undang Cipta Kerja sektor Postelsiar mendorong agar terjadinya efisiensi pemanfaatan sumber daya spekturm, sharing infrastruktur dan tata kelola tarif (batas atas dan batas bawah)," kata Johnny.

Baca juga: Sisi Lain Merger Indosat – Tri

Johnny juga mengatakan nantinya hal ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan rencana bisnis ke depannya. Sebagai informasi, dari riwayat konsolidasi perusahaan telekomunikasi yang sudah terjadi, perusahaan biasanya harus mengembalikan sebagian alokasi spektrum.

Seperti merger antara XL dan Axis tahun 2014 silam, di mana alokasi spektrum 10 Mhz harus dikembalikan ke pemerintah setelah proses akuisisi rampung.

Sementara itu dari sisi pelanggan, baik Indosat dan Tri sama-sama menegaskan bahwa layanan dan produk mereka tidak mengalami perubahan saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com