KOMPAS.com - Biaya transfer antar-bank yang semula ditetapkan sebesar Rp 6.500 nantinya diturunkan menjadi maksimal Rp 2.500.
Hal ini merupakan imbas dari realisasi sistem BI Fast Payment tahap pertama yang akan dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Desember 2021.
Hingga BI resmi menerapkan sistem tersebut, pengguna yang melakukan transfer antar-bank akan dikenakan tarif biaya admin sebesar Rp 6.500.
Bagi sebagian pengguna, tarif admin yang dikenakan pada traksaksi transfer antar-bank mungkin terbilang besar.
Baca juga: WhatsApp Mulai Bisa Dipakai Kirim Uang
Namun, pengguna tak lagi perlu khawatir. Saat ini sudah ada beberapa aplikasi keuangan yang menawarkan fitur transfer antar-bank tanpa biaya admin, salah satunya adalah Flip.
Flip memungkinkan pengguna untuk transfer antar-bank dengan biaya Rp 0 alias gratis. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.
Pengguna dapat memanfaatkan Flip untuk menghindari biaya transfer dari dan ke bank BTPN, BTPN Wow, BRI, Mandiri, Mandiri Syariah, Muamalat, BCA, CIMB Niaga, CIMB Niaga Syariah, BNI, BNI Syariah, dan Jenius.
Untuk dapat melakukan transfer antar-bank bebas biaya admin di Flip, silakan menyimak langkah-langkah berikut.