Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/11/2021, 15:02 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAScom - Sebagai ketentuan persetujuan merger, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan Indosat Ooredoo Hutchison untuk mengembalikan frekuensi sebesar 10 MHz di spektrum 2.100 MHz (2,1 GHz/ 3G) ke pemerintah.

Indosat Ooredoo Hutchison sendiri adalah nama entitas bisnis gabungan dari aksi penggabungan usaha operator seluler Indosat Ooredoo dan Tri.

Baca juga: Merger Direstui, Indosat-Tri Wajib Kembalikan Frekuensi 10 MHz

Setelah proses pengembalian rampung, Kominfo bakal melelang frekuensi tersebut kepada operator seluler di Tanah Air. Hal ini disampaikan oleh Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo, pada Senin (8/11/2021).

"Frekuensi tersebut akan ditawarkan kepada operator seluler atau telekomunikasi. Ada prosesnya untuk itu," kata Ismail.

Ia melanjutkan, bila ternyata ada lebih dari satu operator yang berminat, maka dapat dilakukan proses seleksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bakal dilelang tahun 2022?

Namun, proses lelang frekuensi yang dikembalikan oleh Indosat Ooredoo Hutchison ini tampaknya tidak akan berlangsung dalam waktu dekat, setidaknya hingga 2022 mendatang.

Sebab, sejauh ini, pihak Indosat dan Tri sendiri belum memberikan jawaban setuju dan patuh atas syarat merger dari Kominfo tersebut.

Bila ternyata setuju dan patuh atas syarat tadi, maka Indosat Ooredoo Hutchison masih diberikan waktu transisi selama setahun untuk bisa memanfaatkan frekuensi tersebut, sebelum benar-benar harus dikembalikan ke pemerintah.

"Diberikan masa waktu tenggang 1 tahun untuk menjamin kesinambungan pelayanan pada masyarakat yang saat ini sudah menggunakan spektrum itu, baik dari sisi Tri atau Indosat," kata Ismail.

Baca juga: Kominfo Ungkap Alasan Indosat-Tri Wajib Kembalikan Frekuensi setelah Merger

Dengan kata lain, proses lelang frekuensi 10 MHz di spektrum 2,1 GHz "bekas" Indosat-Tri itu, setidaknya paling cepat bakal dilelang Kominfo kepada operator telekomunikasi yang berminat pada akhir 2022.

Tidak menutup kemungkinan Indosat Ooredoo Hutchison juga akan ikut lelang tersebut demi mendapatkan tambahan frekuensi 3G.

Namun, Kominfo juga belum memberikan detail lebih jauh soal proses lelang ini. Sebab, kata Ismail, Kominfo masih menunggu surat jawaban dari Indosat Ooredoo Hutchison terkait ketentuan pengembalian frekuensi tersebut. 

Selain pengembalian frekuensi, Kominfo juga menyetujui merger Indosat-Tri dengan beberapa syarat lainnya. Seperti kewajiban peningkatan kualitas layanan oleh Indosat Ooredoo Hutchison, misalnya.

Beberapa syarat merger Indosat-Tri ini tertuang dalam surat persetujuan prinsip penggabungan yang diteken oleh Menkominfo Johhny G. Plate pada 5 November 2021 lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com