Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Frekuensi 10 MHz yang Dikembalikan Indosat-Tri Akan Dilelang

Kompas.com - 09/11/2021, 15:02 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAScom - Sebagai ketentuan persetujuan merger, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan Indosat Ooredoo Hutchison untuk mengembalikan frekuensi sebesar 10 MHz di spektrum 2.100 MHz (2,1 GHz/ 3G) ke pemerintah.

Indosat Ooredoo Hutchison sendiri adalah nama entitas bisnis gabungan dari aksi penggabungan usaha operator seluler Indosat Ooredoo dan Tri.

Baca juga: Merger Direstui, Indosat-Tri Wajib Kembalikan Frekuensi 10 MHz

Setelah proses pengembalian rampung, Kominfo bakal melelang frekuensi tersebut kepada operator seluler di Tanah Air. Hal ini disampaikan oleh Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo, pada Senin (8/11/2021).

"Frekuensi tersebut akan ditawarkan kepada operator seluler atau telekomunikasi. Ada prosesnya untuk itu," kata Ismail.

Ia melanjutkan, bila ternyata ada lebih dari satu operator yang berminat, maka dapat dilakukan proses seleksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bakal dilelang tahun 2022?

Namun, proses lelang frekuensi yang dikembalikan oleh Indosat Ooredoo Hutchison ini tampaknya tidak akan berlangsung dalam waktu dekat, setidaknya hingga 2022 mendatang.

Sebab, sejauh ini, pihak Indosat dan Tri sendiri belum memberikan jawaban setuju dan patuh atas syarat merger dari Kominfo tersebut.

Bila ternyata setuju dan patuh atas syarat tadi, maka Indosat Ooredoo Hutchison masih diberikan waktu transisi selama setahun untuk bisa memanfaatkan frekuensi tersebut, sebelum benar-benar harus dikembalikan ke pemerintah.

"Diberikan masa waktu tenggang 1 tahun untuk menjamin kesinambungan pelayanan pada masyarakat yang saat ini sudah menggunakan spektrum itu, baik dari sisi Tri atau Indosat," kata Ismail.

Baca juga: Kominfo Ungkap Alasan Indosat-Tri Wajib Kembalikan Frekuensi setelah Merger

Dengan kata lain, proses lelang frekuensi 10 MHz di spektrum 2,1 GHz "bekas" Indosat-Tri itu, setidaknya paling cepat bakal dilelang Kominfo kepada operator telekomunikasi yang berminat pada akhir 2022.

Tidak menutup kemungkinan Indosat Ooredoo Hutchison juga akan ikut lelang tersebut demi mendapatkan tambahan frekuensi 3G.

Namun, Kominfo juga belum memberikan detail lebih jauh soal proses lelang ini. Sebab, kata Ismail, Kominfo masih menunggu surat jawaban dari Indosat Ooredoo Hutchison terkait ketentuan pengembalian frekuensi tersebut. 

Selain pengembalian frekuensi, Kominfo juga menyetujui merger Indosat-Tri dengan beberapa syarat lainnya. Seperti kewajiban peningkatan kualitas layanan oleh Indosat Ooredoo Hutchison, misalnya.

Beberapa syarat merger Indosat-Tri ini tertuang dalam surat persetujuan prinsip penggabungan yang diteken oleh Menkominfo Johhny G. Plate pada 5 November 2021 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com