Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merger Direstui Kominfo, Ini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi Indosat-Tri

Kompas.com - 09/11/2021, 18:05 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyetujui penggabungan usaha alias merger Indosat Ooredoo dan Tri.

Hal tersebut ditandai dengan ditekennya surat persetujuan prinsip penggabungan Indosat-Tri oleh Menkominfo Johhny G. Plate pada 5 November 2021 lalu. Selanjutnya, entitas bisnis gabungan kedua perusahaan dinamai "Indosat Ooredoo Hutchison".

Meski restu sudah diberikan, Indosat Ooredoo Hutchison masih harus memenuhi seluruh syarat dan ketentuan merger yang diberikan oleh Kominfo. Syarat dan ketentuan ini juga tertuang dalam persetujuan prinsip penggabungan tadi.

Baca juga: Kominfo Restui Merger Indosat dan Tri

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo, Ismail merinci ada empat syarat dan ketentuan untuk perusahaan hasil merger Indosat-Tri, yakni sebagai berikut:

  1. Indosat Ooredoo Hutchison wajib melakukan penambahan site layanan baru hingga tahun 2025, dengan jumlah paling sedikit sesuai dengan yang disampaikan dalam proposalnya.
  2. Indosat Ooredoo Hutchison wajib memperluas cakupan wilayah yang terlayani oleh layanan seluler hingga tahun 2025, dengan menyertakan desa/kelurahan baru yang saat ini belum terlayani.
  3. Indosat Ooredoo Hutchison wajib meningkatkan kualitas layanannya dalam hal kecepatan download dan upload sampai dengan tahun 2025, dengan batas minimal kualitas sesuai dengan proposal permohonan yang disampaikan.
  4. Indosat Ooredoo Hutchison wajib mengembalikan pita frekuensi radio kepada negara, sebesar 5 MHz FDD (Frequency Division Duplexing) atau 2 kali 5 MHz (total 10 MHz) di spektrum 2,1 GHz.

"Untuk proses pengembalian frekuensi ini dilakukan paling lambat selama satu tahun," kata Ismail. Selama masa transisi 1 tahun itu, Indosat Ooredoo Hutchison masih diperbolehkan untuk memanfaatkan frekuensi 10 MHz di spektrum 2,1 GHz tersebut.

Harus penuhi segala kewajiban

Selain empat syarat di atas, kata Ismail, Indosat Ooredoo Hutchison juga wajib untuk menyesuaikan perizinan berusaha sebagai hasil aksi korporasi penggabungan atau peleburan badan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ismail menjelaskan, setelah merger, Indosat Ooredoo Hutchison seharusnya memiliki total frekuensi sebesar 145 MHz.

Namun, karena harus mengembalikan 10 MHz dari total tersebut, maka ke depannya perusahaan hasil merger Indosat-Tri itu akan memanfaatkan frekuensi sebesar 135 MHz untuk menggelar layannya.

Baca juga: Kominfo Ungkap Alasan Indosat-Tri Wajib Kembalikan Frekuensi Setelah Merger

Persetujuan izin frekuensi radio hasil penggabungan (merger) Indosat-Tri nantinya juga akan ditetapkan melalui keputusan Menteri Kominfo untuk izin penyelenggaraan dan izin pita frekuensi.

"Itu akan dilakukan surat jawaban dari persetujuan prinsip penggabungan yang sudah ditetapkan pada 5 November 2021, diterima oleh Menteri Kominfo dari pemohon (Indosat Ooredoo Hutchison)," kata Ismail.

Terakhir, Ismail menegaskan surat persetujuan prinsip penggabungan yang diteken oleh Menkominfo Johnny ini tidak mengurangi segala kewajiban Indosat-Tri kepada negara, pemerintah, maupun pihak lain, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, pemenuhan hak-hak karyawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan serta semaksimal mungkin untuk melindungi dan menjaga SDM bangsa Indonesia di masing-masing perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Gadget
Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Hardware
Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com