Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meta Dituntut gara-gara Fitur Boomerang di Instagram, Selfie Zuckerberg Jadi Bukti

Kompas.com - 13/11/2021, 13:08 WIB
Conney Stephanie,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber TechCrunch

KOMPAS.com - Meta, perusahaan baru induk Facebook, kembali tersandung masalah hukum. Perusahaan yang menaungi Facebook, WhatsApp, dan Instagram itu dituding telah melanggar undang-undang anti-monopoli.

Penggugatnya adalah Phhhoto, aplikasi yang dipakai untuk membuat gambar bergerak (GIF). Cara kerja aplikasi ini mirip seperti fitur Boomerang di Instagram.

Menurut gugatan Phhhoto, Instagram yang merupakan unit bisnis Meta dianggap telah menjiplak fitur utama milik Phhhoto dan merilisnya sebagai fitur Boomerang pada 2015.

Gary Reback, pengacara yang mewakili Phhhoto dalam gugatannya, berpendapat bahwa hal itu merugikan Phhhoto. Apalagi, sebelumnya Facebook sendiri sempat berniat untuk bekerja sama dengan Phhhoto dalam mengembangkan fitur serupa di media sosialnya.

Baca juga: Facebook Diminta Bayar Rp 287 Miliar gara-gara Ganti Nama Jadi Meta

Gugatan yang diajukan oleh Phhhoto di antaranya termasuk bukti kuitansi dan foto selfie Mark Zuckerberg yang diambil saat dirinya mencoba aplikasi Phhhoto.

Foto selfie pendiri Facebook Mark Zuckerberg yang diunggah ke akun miliknya di Phhhoto tahun 2014Phhhoto Foto selfie pendiri Facebook Mark Zuckerberg yang diunggah ke akun miliknya di Phhhoto tahun 2014
"Facebook tertarik dengan aplikasi ini, termasuk Mark Zuckerberg. Pada 8 Agustus 2014, Zuckerberg bahkan mengunduh dan memasang aplikasi Phhhoto, lalu membuat akun pribadi dan mengunggah konten di akunnya (di Phhhoto)," tulis isi gugatan itu.

Menurut gugatan tersebut, sebelumnya Facebook sempat merayu Phhhoto dan menawarkan kerja sama untuk mengembangkan fitur yang saat ini bernama Boomerang.

Dihimpun KompasTekno dari Tech Crunch, Sabtu (13/11/2021), Hurren yang saat itu merupakan Manager Strategic Partnerships Facebook juga sempat menghubungi Phhhoto dan menyatakan bahwa Phhhoto adalah aplikasi yang luar biasa.

Kala itu, Hurren pertama kalinya menawarkan Phhhoto untuk mengadopsi fitur serupa di layanan Facebook Messenger. Namun, Phhhoto menolak. Hurren pun kemudian memberi tawaran baru untuk mengembangkan fitur yang bersangkutan di News Feed Facebook.

Baca juga: Makna dan Asal-usul Logo Meta, Perusahaan Induk Baru Facebook

Singkat cerita, Hurren tidak melanjutkan tawaran proyek tersebut dan tidak memberi kepastian kepada Phhhoto. Alhasil, kerja sama antara Facebook dan Phhhoto gagal terwujud.

Tak lama berselang tepatnya pada 2015, Facebook kemudian meluncurkan fitur baru bernama Boomerang di aplikasi Instagram. Karena dianggap memiliki cara kerja yang sama, Facebook pun dinilai telah "menjiplak" inovasi Phhhoto di dalamnya.

Aplikasi Phhhoto sendiri diluncurkan pertama kali pada tahun 2014. Tiga tahun berselang tepatnya 2017, aplikasi Phhhoto resmi tutup.

Phhhoto mengeklaim bahwa kebangkrutannya merupakan akibat dari perilaku anti-kompetitif Facebook saat itu. Sejauh ini, Meta pun belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan yang dilayangkan oleh Phhhoto tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber TechCrunch
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com