Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Negara yang Melarang dan Membatasi Mata Uang Kripto

Kompas.com - 13/11/2021, 19:03 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Akan tetapi, penggunaan cryptocurrency sebagai metode pembayaran, dilarang di sana.
Salah satu alasan yang dikemukakan adalah, penggunaan mata uang kripto sebagai alat transaksi dinilai bisa mengganggu putaran uang di sana.

Sementara itu, penduduk Rusia diperbolehkan memiliki dompet digital cryptocurrency di luar negaranya. Namun, ada peluang bahwa penggunaan mata uang kripto sebagai nilai tukar akan dilegalkan di Rusia.

Pasalnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut bahwa mata uang kripto juga punya hak untuk digunakan sebagai alat pembayaran. Namun, tidak semua komoditas boleh dijual-belikan dengan mata uang kripto.

Putin masih ragu untuk mengizinkan perdagangan ekspor seperti minyak, ditransaksikan dengan cryptocurrency.

6. Bangladesh

Saat ini, pemerintah Bangladesh tidak mengizinkan perdagangan mata uang kripto karena bertentangan dengan regulasi dan hukum keuangan di sana, khususnya Foreign Exchange Regulation Act 1947, Money Laundering Prevention Act 2012, dan Anti-terrorism Act 2009.

Terlebih, menurut pemerintah Bangladesh menilai penggunaan mata uang kripto memiliki risiko tinggi karena tidak teregulasi dan memiliki sifat desentralisasi.

Dengan demikian, pembelian dan perdagangan mata uang kripto sepenuhnya dilarang di Bangladesh.

7. Ekuador

Ekuodor melarang penggunaan mata uang kripto mulai Juli 2014. Di saat bersamaan, pemerintah ekuador membuat dan menggunakan uang elektronik mereka sendiri yang didukung oleh bank pusat di Ekuador.

Kendati demikian, kepopuleran bitcoin dalam beberapa waktu belakangan membuat penggunaan bitcoin di Ekuador ikut meningkat meskipun ilegal. Bahkan, terdapat komunitas Bitcoin Ekuador di sana.

8. Mesir

Kasus di Mesir ini agak mirip di Indonesia. Mata uang kripto tidak sepenuhnya dilarang di Mesir. Namun hukum agama di sana melarang penggunaanya.

Baca juga: Dubai Keluarkan Fatwa Haram soal WiFi

Legislator Muslim di Mesir mengatakan keberadaan mata uang kripto bisa mengancam keamanan nasional. Tampaknya, ada sebagian pemerintah Mesir yang mendukung cryptocurrency.

Namun menurut legislator muslim, pemerintah yang mendukung mata uang kripto justru bisa membahayakan ekonomi negara. Walaupun ada batasan mata uang kripto, hal itu tidak menghentikan warga Mesir untuk membeli dan menggunakan cryptocurrency.

9. Turki

Pada April lalu, pemerintah Turki melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran karena dinilai berisiko tinggi.

Presiden Tukri, Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa dirinya ingin mengontrol kegiatan cryptocurrency di negaranya dengan memberlakukan regulasi khusus.

Aturan tersebut saat ini masih dalam rancangan dan belum diketahui kapan RUU itu akan diimplementasikan, dan bagaimanan dampaknya terhadap warga Turki yang memiliki aset cryptocurrency.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com