Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Huawei Disebut Bakal Melisensikan Desain Ponsel untuk Mengakali Sanksi AS

Kompas.com - 16/11/2021, 10:29 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber TechSpot

KOMPAS.com - Bisnis ponsel Huawei terseok-seok sejak masuk daftar hitam (entity list) pemerintahan Amerika Serikat (AS) pada 2019. Sebab, pabrikan asal China itu jadi tak bisa menggunakan teknologi penting seperti layanan-layanan Google di produknya.

Kabar terbaru yang beredar menyebutkan bahwa Huawei berusaha mengakali sanksi AS ini dengan cara elisensikan desain ponsel miliknya kepada perusahaan pihak ketiga.

Menurut sumber yang dekat dengan masalah ini, Huawei tengah mempertimbangkan untuk melisensikan desain ponsel miliknya ke Xnova, salah unit usaha milik negara, yakni China Postal and Telecommunications Appliances Co (PTAC).

Xnova sendiri dikabarkan sudah menjual ponsel Nova bermerek Huawei di situs markeplace miliknya. Kemitraan dengan Huawei kabarnya bakal memungkinkan Xnova membuat ponsel di bawah mereknya sendiri, namun dengan menggunakan desain ponsel dari Huawei.

Baca juga: Setelah Huawei, Pemerintah AS Incar Honor untuk Di-blacklist

Di samping itu, pembuat peralatan telekomunikasi China, TD Tech Ltd juga dilaporkan akan menjual beberapa ponsel yang menggunakan desain ponsel Huawei di bawah mereknya sendiri.

Para engineer Huawei disebut sedang meyesuaikan desain ponsel agar bisa dipasangi chip buatan pihak lain seperti Qualcomm dan MediaTek, alih-alih chip Kirin bikinan HiSilicon (anak usaha Huawei) yang selama ini biasa dipakai. 

Dengan kemitraan berbentuk lisensi desain ponsel tersebut, kabarnya angka pengiriman ponsel Huawei diharapkan dapat terdongkrak hingga lebih dari 30 juta unit di tahun 2022 mendatang.

Lini Mate 30 menjadi seri ponsel pertama dari Huawei yang tidak memiliki layanan dan aplikasi Google. Hal tersebut menjadi batu sandungan besar bagi perangkat yang sebenarnya memiliki spesifikasi mumpuni dan kaya fitur ini.  KOMPAS.com/ OIK YUSUF Lini Mate 30 menjadi seri ponsel pertama dari Huawei yang tidak memiliki layanan dan aplikasi Google. Hal tersebut menjadi batu sandungan besar bagi perangkat yang sebenarnya memiliki spesifikasi mumpuni dan kaya fitur ini.

Semenjak sanksi AS diberlakukan di masa Presiden AS Donald Trump, Huawei kehilangan akses ke sejumlah mitra teknologi penting. Selain Google, Huawei juga tak bisa bekerja sama dengan pabrikan chip Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC) dan Qualcomm.

Nasib Huawei di bawah pemerintahan baru Presiden Joe Biden belum memperlihatkan tanda-tanda perubahan, alias belum bakal dikeluarkan dari daftar entity list yang menjerat perusahaan selama dua tahun terakhir.

Dimasukkannya Huawei ke dalam daftar entity list membuat perusahaan AS tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan Huawei -termasuk jual-beli komponen dan software- tanpa persetujuan pemerintah AS.

Baca juga: Joe Biden Bikin Huawei dan ZTE Makin Merana

Karena itulah, Huawei kesulitan mendapatkan komponen untuk memproduksi ponsel miliknya. Misalnya, Huawei tidak bisa menggunakan chip buatan perusahaan Taiwan Semiconductor Manufacturing Co (TSMC) dan tidak bisa menggunakan modem 5G dari Qualcomm.

Di sisi software, entity list membuat Huawei tidak bisa lagi menyertakan layanan Google Mobile Service (GMS) di deretan ponselnya.

Ini berarti pemiliknya tidak bisa mengunduh aplikasi dari Play Store, menonton video dari YouTube, melihat peta di Google Maps, mengedit dokumen di Google Drive, dan lainnya.

Ketiadaan ekosistem GMS tentu menjadi batu sandungan besar bagi ponsel Huawei, terutama untuk pasar di luar China yang konsumennya sudah terbiasa dengan aneka layanan Google.

Sebelumnya, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari TechSpot, Selasa (16/11/2021), Huawei sudah melepas bisnis ponsel Honor tahun lalu sehingga berdiri terpisah. Tak lama setelah itu, Honor kembali menggunakan layanan Google di ponselnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber TechSpot
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com