Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Larang Ojek Online Sepeda Motor, Ini Alasannya

Kompas.com - 16/11/2021, 15:02 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Namun, pada 2019, pemerintah Malaysia di bawah koalisi Pakatan Harapan telah memberikan otorisasi bersyarat kepada layanan ride hailing lokal bernama "Dego Ride" untuk melakukan uji coba selama enam bulan. Uji coba dilakukan mulai Januari 2020.

Selanjutnya pada tahun 2020 yang sama, startup ride hailing Gojek dan Grab juga mendapatkan izin uji coba selama enam bulan di Malaysia.

Uji coba ini dilakukan untuk mengukur seberapa tinggi permintaan pasar terhadap kehadiran transportasi ojek online di Malaysia.

Ketika itu, Menteri Transportasi Malaysia yang menjabat saat itu, Anthony Loke mengatakan pemerintah akan membuat keputusan tentang layanan ojek online. Adapaun aturan tersebut termasuk asuransi, keselamatan penumpang, dan kerangka peraturan ojek online.

Namun, pemerintahan koalisi Pakatan Harapan yang runtuh pada Maret 2020 ditambah dengan pandemi Covid-19 yang merebak, membuat masalah layanan ojek online di Malaysia belum terselesaikan, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Yahoo News, Selasa (16/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com