KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) mulai tahun depan. Dengan demikian, nantinya siaran TV analog akan diganti siaran TV digital sepenuhnya.
Salah satu hal yang perlu dimiliki masyarakat untuk bisa menonton siaran TV digital adalah dekoder set top box (STB). Dekoder STB TV digital merupakan alat yang bisa mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR RI yang disiarkan di kanal YouTube DPR RI, Selasa (16/11/2021, Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan bahwa Kemenkominfo telah melakukan sertifikasi STB yang diperdagangkan di Indonesia.
Baca juga: Catat, Jadwal Migrasi TV Analog ke Digital Mulai April hingga November 2022
Sertifikasi dilakukan lewat koordinasi bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Sertifikasi ini dilakukan agar STB yang dibeli bisa berfungsi dengan baik sesuai spesifikasi siaran digital dari lembaga penyiaran, aman digunakan, serta mendapat layanan purna jual dari produsen STB," kata Menkominfo.
Johnny menambahkan bahwa sertifikasi ini dilakukan sesuai dengan amanat UU Telekomunikasi. Masyarakat bisa mengecek daftar STB yang telah disertifikasi oleh Kominfo melalui situs berikut.
Menurut informasi dari situs siarandigital.kominfo.go.id, hingga saat ini setidaknya ada 13 perangkat STB TV digital yang sudah mendapat sertifikasi dari Kominfo. Daftarnya adalah sebagai berikut.
Kisaran harga yang tercantum merupakan hasil penelusuran dari markeplace dan bisa berubah. Selain perangkat-perangkat di atas, beberapa STB TV digital lain juga telah tercantum di situs sertifikasi.postel.go.id, namun kemungkinan belum ditambahkan ke daftar.
Pemerintah mengumumkan proses ASO akan dilakukan dalam tiga tahap. Adapun tahap ASO akan dilakukan mulai tahun 2022 dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahapan I: 30 April 2022
- Tahap II: 25 Agustus 2022
- Tahap III: 2 nov 2022
Sebelumnya, pemerintah menetapkan lima tahap ASO yang dimulai pada 17 Agustus 2021 hingga 2 November 2022. Namun, rencana itu harus tertunda karena beberapa hal.
Baca juga: Pemerintah Susun Rencana Distribusi STB Gratis untuk TV Digital
Dalam kesempatan terpisah, juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan bahwa pertimbangan pertama adalah fokus pemerintah yang masih berkutat pada penanganan Covid-19.
Kemudian pertimbangan kedua adalah adanya masukan dari masyarakat serta elemen publik lainnya, serta ketiga adalah persiapan teknis dari para pemangku kepentingan untuk melaksanakan ASO.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.