Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Fintech di Indonesia Percepat Inklusi Keuangan

Kompas.com - 19/11/2021, 15:16 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Industri financial technology atau teknologi finansial (tekfin) di Indonesia disebut membantu mendorong percepatan inklusi keuangan di Tanah Air.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara.

Inklusi keuangan yang dimaksud adalah upaya untuk memastikan penduduk dewasa di Indonesia memiliki akses terhadap layanan keuangan, baik itu dalam bentuk tabungan, pinjaman, maupun investasi.

"Industri fintech di indonesia terus berkembang dan banyak penyelenggaranya yang berlisensi," kata pria yang akrab disapa Chief RA ini dalam acara Workshop AFTECH "Fintech for Faster Economic Recovery" yang digelar secara daring, Jumat (19/11/2021).

Hal tersebut turut diperkuat dengan laporan Bank Indonesia yang menyebut transaksi uang elektronik di Tanah Air terus bertambah.

Hingga Oktober 2021, transaksi uang elektronik di Indonesia naik 55,54 persen secara year over year (YoY) ke angka Rp 29,23 triliun, melansir dari Kontan.co.id.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat pertumbuhan penyaluran pinjaman dari fintech peer to peer lending meningkat 104,3 persen atau mencapai Rp 262,93 triliun secara YoY pada bulan September 2021.

Menurut Rudiantara, investasi terhadap startup fintech di Indonesia yang kian meningkat, turut mendorong pertumbuhan industri tekfin. Selain itu secara demografi, masih banyak penduduk usia kerja di Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan.

Di sisi lain, penetrasi internet di Indonesia terus meningkat. We Are Social dan Hootsuite dalam laporan yang terbit bulan Januari 2021 menyebut jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta atau sekitar 73,7 persen dari total penduduk Indonesia.

Aturan yang dinilai cukup kondusif juga disebut RA ikut mendorong pertumbuhan fintech dalam negeri.

"Melihat tren ini, industri fintech akan tumbuh berkembang di tahun-tahun mendatang. Namun demikian industri fintech juga menghadapi tantangan khsuusnya perluasan di daerah-daerah yang non-metropolitan. Masih terkonsentrasi di kota-kota besar," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019 ini.

Baca juga: Apa itu NFT Gaming, Main Game yang Dibayar Uang Kripto

Selain soal perluasan adopsi, industri tekfin juga menghadapi tantangan literasi. Utamanya di sisi pengguna agar bisa lebih cermat dalam memanfaatkan layanan fintech.

"Selain tantangan meluaskan layanan ke pelosok Indonesia, literasi juga penting. Sehingga masyarakat atau pengguna bisa lebih paham lagi," imbuhnya.

Rudiantara menyontohkan kasus pinjaman online ilegal yang ramai akhir-akhir ini, hingga mendapat perhatian khusus dari presiden. Menurutnya, masyarakat perlu tahu bahwa ada pula pinjol legal yang resmi terdaftar di OJK.

Isu tersebut juga membuat persepsi masyarakat menjadi kurang pas terhadap fintech, karena banyak orang mengira fintech hanya sebatas layanan pinjol.

Selain pinjol, fintech juga mencakup layanan pembayaran (digital payment), crowdfunding, microfinancing, hingga layanan investasi.

Baca juga: 10 Negara yang Melarang dan Membatasi Mata Uang Kripto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com