Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2021, 11:58 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Layanan internet kabel (fixed broadband) milik Indosat M2 (IM2), Indosat GIG akan berhenti beroperasi mulai 25 November mendatang.

Penghentian layanan internet dari perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Indosat Ooredoo ini terjadi buntut dari kasus korupsi frekuensi 3G pada 2013 silam yang mengharuskan IM2 membayar Uang Pidana Pengganti sebesar Rp 1,35 triliun.

Hal itu ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Agung No 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014.

Terkait masalah ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan menghormati putusan MA tersebut.

Selain itu, Johhny mengatakan telah menunjuk jajarannya di Kementerian Kominfo untuk melakukan langkah koordinasi dengan Indosat M2 dalam rangka penghentian layanan Indosat GIG.

Baca juga: Indosat GIG Tutup Layanan 25 November, Ini Kata Pengguna

Pada Sabtu (20/11/2021), kata Johnny, Direktorat Pengendalian pada Direktorat Jenderal Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas masalah penghentian layanan Indosat GIG ini.

"Pembahasan dilakukan bersama Direktur Utama IMT, Direktur Teknik, Finance, dan Legal IM2, serta Direktur Regulatory PT Indosat Tbk (Indosat)," kata Johnny melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa (23/11/2021).

Hasil pembahasan tersebut, Johnny mengingatkan IM2 untuk memenuhi persyaratan penghentian layanan sesuai dengan peraturan UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi beserta peraturan perubahan dan peraturan pelaksanaannya.

Johnny merinci, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi IM2 dalam menghentikan layanan Indosat GIG, sebagai berikut:

  1. IM2 harus mengajukan permohonan penghentian layanan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. IM2 harus memberikan pilihan kepada pelanggan IM2 untuk mendapatkan pengalihan layanan kepada Penyelenggara Jasa/Telekomunikasi lain, dan/atau mengembalikan biaya berlangganan yang telah dibayarkan atas sisa masa berlangganan yang belum terpenuhi dan/atau deposit prabayar yang dibayarkan pelanggan.
  3. IM2 harus memenuhi kewajiban lain, termasuk pembayaran piutang negara, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, menurut Johnny, IM2 dan Indosat juga perlu menyerahkan proposal penyelesaian kewajiban IM2 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kepada Kominfo.

"Pemberian persetujuan dan penghentian layanan IM2 akan dilakukan oleh Kementerian Kominfo setelah mengevaluasi proposal yang disampaikan oleh IM2," imbuh Johhny.

Baca juga: Kronologi Indosat GIG Tutup, Buntut Kasus Korupsi Sewindu Lalu

Kondisi IM2 setelah putusan MA

Johnny mengungkapkan, saat pembahasan bersama Direktorat Jenderal Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo, pihak IM2 turut menyampaikan sejumlah hal. Termasuk soal alasan penghentian layanan hingga soal langkah pengalihan pelanggan.

Berikut empat poin yang disampaikan IM2 kepada Kemenkominfo terkait penghentian layanan Indosat GIG pada 25 November mendatang:

  1. Kondisi IM2 secara teknis, sumber daya manusia, dan keuangan sudah tidak dapat beroperasi dan IM2 akan berhenti beroperasi secara total pada akhir bulan November 2021. Informasi serupa telah dilaporkan kepada pemegang saham IM2.
  2. Para pemegang saham IM2 diminta untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak pelanggan IM2 yang saat ini berjumlah 50.000 pelanggan. Pengumuman terkait perlindungan pelanggan IM2 disampaikan oleh Indosat sebagai pemegang saham IM2.
  3. Surat Permohonan Persetujuan Penghentian Layanan yang akan menyampaikan alasan penghentian layanan sesuai kondisi pada Poin 1, serta mitigasi penanganan pelanggan kepada Indosat sebagai pemegang saham saat ini sedang disiapkan oleh IM2 untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Kominfo.
  4. Koordinasi lebih lanjut terkait penghentian layanan Indosat GIG sebagai layanan dari IM2 akan dilakukan bersama Indosat untuk memastikan pemenuhan ketentuan penghentian layanan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Kominfo Restui Merger Indosat dan Tri, Ini Nama Baru Perusahaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pelanggan YouTube Premium Kini Bisa Ngobrol dengan AI

Pelanggan YouTube Premium Kini Bisa Ngobrol dengan AI

Software
2 Cara Melihat Lagu Teratas atau Top Song di Spotify Wrapped 2023 dengan Mudah

2 Cara Melihat Lagu Teratas atau Top Song di Spotify Wrapped 2023 dengan Mudah

Software
Hoyoverse Bagi-bagi 800 'Stellar Jade' Honkai Star Rail Gratis, Begini Cara Klaimnya

Hoyoverse Bagi-bagi 800 "Stellar Jade" Honkai Star Rail Gratis, Begini Cara Klaimnya

Game
Cara Cek Berapa Banyak Video TikTok Kita Dibagikan Pengguna Lain

Cara Cek Berapa Banyak Video TikTok Kita Dibagikan Pengguna Lain

Software
Cara Membuat Spotify Wrapped 2023 untuk Cek Musik Favorit Sepanjang Tahun

Cara Membuat Spotify Wrapped 2023 untuk Cek Musik Favorit Sepanjang Tahun

Internet
Pelanggan YouTube Premium di Indonesia Bisa Main 40 Game Gratis, Begini Caranya

Pelanggan YouTube Premium di Indonesia Bisa Main 40 Game Gratis, Begini Caranya

Game
Cara Bikin YouTube Music Recap 2023 buat Lihat Musisi Terfavorit Tahun Ini

Cara Bikin YouTube Music Recap 2023 buat Lihat Musisi Terfavorit Tahun Ini

Internet
34 Game Baru yang Rilis Desember 2023, Ada 'Avatar: Frontiers of Pandora'

34 Game Baru yang Rilis Desember 2023, Ada "Avatar: Frontiers of Pandora"

Game
Arsip atau Hapus Gmail? Mana yang Lebih Baik buat Rapikan Kotak Masuk?

Arsip atau Hapus Gmail? Mana yang Lebih Baik buat Rapikan Kotak Masuk?

Software
Apple Mendadak Rilis iOS 17.1.2 Tambal Celah Berbahaya, Pengguna iPhone Wajib Update

Apple Mendadak Rilis iOS 17.1.2 Tambal Celah Berbahaya, Pengguna iPhone Wajib Update

Software
Xiaomi Umumkan Redmi K70 Pro Edisi Khusus Lamborghini

Xiaomi Umumkan Redmi K70 Pro Edisi Khusus Lamborghini

Gadget
Vivo Y100i Meluncur, HP Menengah dengan Memori Jumbo

Vivo Y100i Meluncur, HP Menengah dengan Memori Jumbo

Gadget
HP Gaming iQoo 12 5G Rilis 7 Desember di Indonesia, Intip Spesifikasinya

HP Gaming iQoo 12 5G Rilis 7 Desember di Indonesia, Intip Spesifikasinya

Gadget
WhatsApp Kini Bisa Sembunyikan Pesan dengan Kode Rahasia, Begini Caranya

WhatsApp Kini Bisa Sembunyikan Pesan dengan Kode Rahasia, Begini Caranya

Software
Ini Dia, Aplikasi dan Game Terbaik Google Play Store Indonesia 2023

Ini Dia, Aplikasi dan Game Terbaik Google Play Store Indonesia 2023

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com