Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Opsi Kompensasi Pelanggan GIG yang Diminta Kominfo

Kompas.com - 23/11/2021, 12:51 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Buntut kasus korupsi frekuensi 3G tahun 2013, layanan internet kabel (fixed broadband) Indosat GIG harus menghentikan operasinya mulai 25 November 2021.

Indosat GIG sendiri adalah layanan milik Indosat M2 (IM2), perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Indosat Ooredoo.

Terkait penghentian operasi ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta penyedia layanan GIG memberikan pilihan kompensasi kepada pelanggan.

"IM2 harus memberikan pilihan (kompensasi) kepada pelanggan IM2, (pertama) untuk mendapatkan pengalihan layanan kepada Penyelenggara Jasa/Telekomunikasi lain," kata Johnny melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Menkominfo Ungkap Hasil Pertemuan Terkait Penutupan Indosat GIG

Johnny melanjutkan, IM2 juga bisa memberikan pilihan kompensasi yang kedua, yaitu mengembalikan deposit prabayar atau biaya berlangganan yang telah dibayarkan pelanggan Indosat GIG.

Biaya berlangganan yang dikembalikan bisa diberikan secara proposional, dengan menghitung sisa masa berlangganan yang belum terpenuhi, karena operasi Indosat GIG dihentikan pada 25 November 2021.

Menurut Johnny, pemberian pilihan kompensasi itu merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pihak IM2 sebelum menghentikan layanannya.

Syarat tersebut telah sesuai dengan peraturan UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi beserta peraturan perubahan dan peraturan pelaksanaannya.

Kata IM2 soal nasib pelanggan

Kabar penghentian layanan Indosat GIG ini mencuat setelah perusahaan mengirimkan e-mail ke para pelanggannya. Salinan e-mail tersebut beredar luas di media sosial sejak Jumat, (19/11/2021).

Hingga saat ini, pihak Indosat M2 selaku pemilik Indosat GIG, belum mengumumkan bagaimana nasib pelanggan ke depannya, termasuk skema pemberian kompensasi.

Namun, kabar terbarunya, IM2 akan tetap memenuhi hak pelanggan Indosat GIG akibat penghentian layanan.

Baca juga: Kronologi Indosat GIG Tutup, Buntut Kasus Korupsi Sewindu Lalu

Hal tersebut terungkap dari hasil pembahasan antara pihak IM2 dengan pihak Direktorat Pengendalian pada Direktorat Jenderal Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo pada Sabtu (20/11/2021).

Hasil pembahasan itu sendiri telah disampaikan langsung oleh Menkominfo Johnny kepada KompasTekno melalui pesan singkat, pada Selasa (23/11/2021).

Johnny mengungkapkan, dalam pembahasan tersebut, IM2 menyampaikan bahwa koordinasi penghentian layanan Indosat GIG akan dilakukan bersama dengan Indosat Ooredoo, selaku pemegang saham mayoritas dari IM2.

"Hal itu dilakukan untuk memastikan pemenuhan ketentuan penghentian layanan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Johnny.

Ia melanjutkan, IM2 juga telah menyampaikan bahwa pihaknya meminta bantuan kepada para pemegang saham IM2 dalam rangka pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak pelanggan IM2 yang saat ini berjumlah 50.000 pelanggan.

Baca juga: Indosat GIG Tutup Layanan 25 November, Ini Kata Pengguna

"Pengumuman terkait perlindungan pelanggan IM2 disampaikan oleh Indosat sebagai pemegang saham IM2," kata Johnny.

Sayangnya, IM2 juga belum mengungkap bagaimana skema atau detail proses pengalihan dan pemenuhan hak pelanggan yang dimaksud oleh perusahaan.

Untuk saat ini, IM2 baru mengatakan bahwa pelanggan Indosat GIG yang memiliki pertanyaan terkait penutupan layanan ini bisa mengirimkan e-mail ke layanan@gig.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com