Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Siapkan UU Media Dorong Facebook dan Google Bayar Konten Berita

Kompas.com - 24/11/2021, 06:55 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan undang-undang (UU) media, yang akan mendorong perusahaan teknologi raksasa, seperti Google dan Facebook, agar mau bernegosiasi dengan perusahaan media terkait bagi hasil yang lebih adil.

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Maggut mengatakan tujuan utama undang-undang media adalah untuk memastikan pembagian pendapatan yang adil bagi perusahaan media, yang menghasilkan berita dan karya jurnalistik yang baik.

Google dan Facebook memberikan dampak yang signifikan bagi media siber. Umumnya, media siber bertumpu pada algoritma perusahaan teknologi seperti Google atau Facebook.

Baca juga: Australia Sahkan UU Media, Google dan Facebook Harus Bayar Konten Berita

Hal tersebut agar produk berita media-media bisa muncul di halaman Google Search atau linimasa Facebook, yang kemudian berpengaruh pada pendapatan media siber.

Undang-undang ini juga meminta perusahaan teknologi untuk berbuat lebih banyak dalam menyaring konten hoaks. Draft undang-undang media ini sedang didiskusikan oleh para pelaku industri, dan belum sampai ke DPR.

"Di bawah ekosistem yang ada saat ini, clickbait lebih menguntungkan," kata Wenseslaus yang juga ikut menyusun draft undang-undang ini, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Reuters, Rabu (24/11/2021).

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa undang-undang media bisa memberikan pendapatan yang lebih baik bagi organisasi media yang "berkualitas".

Usman belum merinci lebih lanjut, apakah undang-undang media ini akan berdiri sendiri atau akan digabung dengan peraturan yang sudah ada.

Baca juga: 10 Media Sosial yang Jadi Sumber Berita Warganet

Amir Suherlan, Managing Director agensi periklanan Wavemaker Indonesia mengatakan, bahwa separuh dari pendapatan iklan digital Indonesia diberikan untuk Facebook dan Google.

Terinspirasi dari Australia

Undang-undang media ini disebut terinspirasi dari apa yang telah dilakukan pemerintah Australia.

Awal tahun lalu, pemerintah Australia resmi mengesahkan undang-undang News Media Bergaining Code Law yang mengharuskan perusahaan teknologi untuk membayar komisi kepada perusahaan media, untuk setiap artikel berita yang muncul di snippet (cuplikan) dan tautan Google Search atau yang dibagikan di Facebook.

Pembahasan undang-undang itu dilakukan setelah penyelidik menemukan bahwa Google dan Facebook menguasai industri media. Pemerintah Australia menduga, Google meraup keuntungan besar dari iklan online.

Padahal sebagian besar konten Google berasal dari organisasi-organisasi media. Australia menilai hal ini akan menimbulkan potensi ancaman demokrasi di negaranya.

Baca juga: Duduk Perkara Polemik UU Media antara Pemerintah Australia dengan Facebook dan Google

Di Australia, UU ini juga sempat menimbulkan polemik. Google dan Facebook awalnya menolak peraturan tersebut. Tak main-main, keduanya bahkan mengancam akan hengkang dari Australia.

Google beralasan UU itu memiliki konteks yang sangat luas. Selain itu, membayar konten yang muncul di snippet atau tautan Google Search, akan merusak sistem kerja web. Sedangkan Facebook, mengancam akan memblokir akun-akun perusahaan media di platformnya.

Facebook sesumbar bahwa pemblokiran konten berita di Australia tidak berdampak ke bisnis mereka, karena konten berita di linimasanya diklaim hanya sebesar 4 persen saja.

Google dan Facebook meminta undang-undang di Australia itu direvisi agar lebih jelas dan konteksnya tidak terlalu luas. Setelah direvisi, Google dan Facebook akhirnya mau mengikuti aturan baru pemerintah Australia.

Baca juga: Facebook dan Google Disebut Beri Panggung Konten Clickbait dan Sebar Misinformasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Teknisi Oppo Bongkar Reno 10 dan Pasang Lagi dalam 30-an Menit

Teknisi Oppo Bongkar Reno 10 dan Pasang Lagi dalam 30-an Menit

Gadget
Nama 'Taylor Swift' Paling Banyak Di-googling gara-gara Game Teka-Teki Ini

Nama "Taylor Swift" Paling Banyak Di-googling gara-gara Game Teka-Teki Ini

Internet
Oppo Pad 2: Spesifikasi dan Harga di Indonesia

Oppo Pad 2: Spesifikasi dan Harga di Indonesia

Gadget
8 Keunggulan iOS 17 Dibanding iOS 16, Salah Satunya Lebih Menarik dalam Berbagi

8 Keunggulan iOS 17 Dibanding iOS 16, Salah Satunya Lebih Menarik dalam Berbagi

Software
6 Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Delay di iPhone dan Android

6 Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Delay di iPhone dan Android

Software
Skor Benchmark Chip Apple A17 Pro di iPhone 15 Pro Max Kalah dari HP Android Ini

Skor Benchmark Chip Apple A17 Pro di iPhone 15 Pro Max Kalah dari HP Android Ini

Gadget
Cara Main Game Teka-teki Taylor Swift di Google buat Tebak Lagu Album 1989 Taylor's Version

Cara Main Game Teka-teki Taylor Swift di Google buat Tebak Lagu Album 1989 Taylor's Version

Internet
Cara Mengaktifkan Mode StandBy di iOS 17, Mirip Always on Display di Android

Cara Mengaktifkan Mode StandBy di iOS 17, Mirip Always on Display di Android

Software
Pemilik Oppo Reno 10 Series Dapat Perlakuan Istimewa saat Servis Resmi

Pemilik Oppo Reno 10 Series Dapat Perlakuan Istimewa saat Servis Resmi

e-Business
2 Cara Beli Tiket Kereta Bandara via Aplikasi KAI Access dan Website

2 Cara Beli Tiket Kereta Bandara via Aplikasi KAI Access dan Website

e-Business
PUBG Mobile Bagi-bagi 9 Skin Permanen Gratis

PUBG Mobile Bagi-bagi 9 Skin Permanen Gratis

Game
Video Musik 'Get Him Back' Olivia Rodrigo Direkam dengan iPhone 15 Pro

Video Musik "Get Him Back" Olivia Rodrigo Direkam dengan iPhone 15 Pro

Gadget
Syarat Spesifikasi PC untuk Game Assassin's Creed Mirage, Seberat Apa?

Syarat Spesifikasi PC untuk Game Assassin's Creed Mirage, Seberat Apa?

Game
Fitur Baru 'Flows' di WhatsApp Business, Bisa Beli Tiket Kereta dan Pesan Makan Langsung dari WA

Fitur Baru "Flows" di WhatsApp Business, Bisa Beli Tiket Kereta dan Pesan Makan Langsung dari WA

e-Business
Gen Z Amerika Pilih Jadi 'Influencer' dan Rela Resign dari Pekerjaan

Gen Z Amerika Pilih Jadi "Influencer" dan Rela Resign dari Pekerjaan

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com