Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan Kominfo soal Fitur "Add Yours" Instagram

Kompas.com - 24/11/2021, 11:32 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengguna Instagram di Tanah Air tengah digandrungi dengan tantangan (challenge) melalui stiker "Add Yours" di Instagram Stories. Dengan "Add Yours", pengguna bisa memembagikan foto/video sesuai topik challenge yang sedang diangkat lewat stiker.

Namun, belakangan challenge "Add Your" di Instagram Stories itu mulai menimbulkan keresahan.

Sebab, mulai banyak challenge "Add Yours" yang meminta peserta menyebutkan nama panjang anak atau pasangannya, usia mereka, bahkan tanggal lahir mereka. Padahal, data tersebut termasuk bersifat pribadi dan sensitif.

Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika pun akhirnya mengingatkan pengguna Instagram terkait risiko yang mengintai di balik challenge "Add Yours" di Instagram tersebut.

Baca juga: Hati-hati, Stiker Add Yours Instagram Stories Bisa Digunakan untuk Mencuri Informasi Pribadi

Dalam sebuah postingan di Instagram resmi dengan handle @kemenkominfo, Kominfo menyertakan sebuah ilustrasi dari challenge "Add Yours" Instagram. Bukan diisi oleh sebuah tantangan, Kominfo justru menuliskan "Pencurian data jalur update story" pada kolom "Add Yours".

Dari ilustrasi tersebut, Kominfo ingin mengimbau bahwa challenge "Add Yours" yang ramai di Instagram Stories ini bisa menjadi salah satu metode pencurian data.

Sebab, Kominfo mengatakan, informasi yang diminta dalam challenge Add Yours yang selanjutnya dibagikan oleh pengguna, bisa menjadi kumpulan data pribadi.

"Data pribadi yang kita sebarkan ke dunia maya berpeluang untuk disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab," tulis @kemenkominfo sebagaimana dihimpun KompasTekno, Rabu (24/11/2021).

Maka dari itu, Kominfo mengajak masyarakat untuk mengenali macam-macam data pribadi yang berpotensi untuk disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. Selanjutnya, Kominfo juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

Bisa dipakai profiling untuk aksi kejahatan

Dalam situs resminya, Kominfo merinci ada dua jenis data pribadi.

Pertama, data pribadi yang bersifat umum, seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan/atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Baca juga: Mengenal Perilaku Oversharing di Media Sosial dan Bahaya yang Mengintai

Kedua, data pribadi yang bersifat spesifik, meliputi data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan/atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut pakar keamanan siber dari lembaga riset nonprofit CISSReC, Pratama Persadha, informasi "kecil-kecil" yang dikumpulkan dari tren stiker Add Yours Instagram Stories ini bisa dimanfaatkan untuk profiling.

Profiling adalah kegiatan mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi seseorang. Datanya bisa berasal dari informasi yang diungkap sendiri, maupun menelusuri orang-orang sekitarnya.

Di tangan yang tidak tepat, profiling bisa dimanfaatkan untuk aksi kejahatan, seperti penipuan, penculikan, atau pemerasan. Semakin banyak informasi yang diumbar ke publik, profiling akan semakin mudah dilakukan.

Baca juga: Instagram Punya 2 Fitur Baru, Goyang Ponsel dan Hapus Foto Carousel

Pratama menyarankan agar pengguna media sosial seminimal mungkin membagikan informasi terkait data pribadi. Jika bisa, imbuh Pratama, jangan membagikannya sama sekali.

Dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, maupun sertifikat vaksin, menurut Pratama sebaiknya tidak dibagikan di dunia maya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com