Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir yang Bawa Kabur MacBook Akali Verifikasi Wajah dengan Topeng, Ini Saran Ahli

Kompas.com - 26/11/2021, 14:02 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua kurir yang menggelapkan satu unit MacBook Pro seharga Rp 67 juta. Dua kurir tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan keduanya menggunakan akun ojek online yang bukan milknya. Akun tersebut dibeli di media sosial dengan harga mulai dari Rp 800.000.

Untuk bisa log in ke akun tersebut, keduanya menggunakan topeng 3D untuk mengelabuhi proses verifikasi muka.

"Dia daftar (verifikasi) jadi akun driver Gojek dengan gambar 3D," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis

Baca juga: Penggelapan MacBook Rp 67 Juta oleh Kurir, Buntut Jual-Beli Akun Ojol

Auliansyah menambahkan, topeng 3D tersebut adalah foto wajah asli pemilik resmi akun driver Gojek.

Menurut Zulpan, kedua pelaku diduga memiliki keahlian mengolah atau memanipulasi foto digital. Sehingga tersangka bisa dengan mudah berganti-ganti akun ojol setiap kali beraksi.

"Tentunya, makanya mereka bekerja sama mereka ahli di bidang (desain) itu," jelas Zulpan.

Menurut pakar keamanan siber dari lembaga riset nonprofit CISSReC, Pratama Persadha, seharusnya Gojek dan layanan ride hailing lain yang menggunakan verifikator wajah, memperbaiki sistemnya.

Misalnya menggunakan teknologi seperti yang digunakan fitur Face ID di iPhone atau menggunakan video call untuk memverifikasi mitranya.

"Misalnya seperti yang ada pada iPhone, scan wajah 3D yang topeng sulit untuk lolos dari verifikasi. Atau juga dilakukan verifikasi lewat video call dan beberapa pertanyaan menyamakan data diri driver," jelas Pratama keapda KompasTekno, Jumat (26/11/2021).

Selain penyedia layanan, Pratama juga mengimbau konsumen untuk lebih cermat dan waspada. Sebisa mungkin, pengguna mencocokan wajah, motor, dan plat nomor kendaraan yang digunakan mitra terlebih dulu saat menggunakan layanan.

Baca juga: Soal Kurir Gelapkan MacBook Rp 67 Juta, Ini Tanggapan Gojek

Bila berbeda, pengguna bisa melaporkan ke penyedia layanan atau membatalkan pemesanan atau pengiriman barang.

"Lalu juga jangan lupa tambahkan asuransi agar barang diganti, maksimal sampai 100 juta rupiah," imbuh Pratama, meskipun menurutnya proses pengurusan asuransi cukup rumit dan memakan waktu lama.

Kasus verifikasi muka dengan topeng sudah lama viral

Pratama menjelaskan, sebenarnya kasus verifikasi akun mitra Gojek yang mudah dikelabuhi oleh topeng 3D sudah viral sejak September. Bahkan, menurut Pratama, sudah banyak yang menjual topeng 3D di berbagai marketpalce.

Walaupun beberapa di antaranya sudah diblokir oelh marketplace karena dianggap melanggar kebijakan produk yang dijual.

"Pihak Gojek sudah melakukan konfirmasi di bulan September tersebut, namun buktinya verifikasi dengan topeng 3D masih berlangsung dan para pelakunya beberapa menggunakan untuk melakukan penggelapan barang mahal yang dikirim lewat GoSend," jelas Pratama.

Sementara itu, pihak Gojek mengatakan penerapan fitur verifikasi wajah bertujuan untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun mitra driver. Fitur ini sudah diperkenalkan Gojek sejak tahun 2020.

Baca juga: Login WhatsApp Web Harus Scan Wajah atau Sidik Jari, Amankah?

Pihak Gojek menuturkan pihaknya akan terus mengembangkan dan memeperkuat keamanan fitur verifikasi wajah.

"Fitur ini terus kami kembangkan dan perkuat sehingga temuan pelanggaran di aplikasi, akan diproses melalui jalur hukum, seperti yang terjadi pada kasus ini," jelas Rubi W. Purnomo, SVP Corporate Affairs Gojek dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (25/11/2021).

Rubi juga menatakan Gojek akan mempertegas para mitra yang terbukti melanggar tata tertib.
Termasuk menggunakan akun yang bukan miliknya.

"Kami juga terus mengedukasi mitra driver mengenai Tartibjek - Tata Tertib Gojek yang salah satu poinnya membahas larangan dan sanksi terhadap ancaman keamanan, termasuk penggunaan akun yang didaftarkan atas nama orang lain, memperjual-belikan akun maupun bentuk penyalahgunaan akun lainnya," kata Rubi.

"Bila mitra kami terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai kebijakan yang berlaku, yaitu putus mitra," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com