Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Baru Twitter, Pengguna Dilarang Unggah Foto Tanpa Seizin Pemilik

Kompas.com - 01/12/2021, 13:02 WIB
Bill Clinten,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Twitter memperbarui kebijakan berbagi informasi pribadi di platformnya. Hal ini diumumkan Twitter dalam sebuah pengumuman di blog resmi mereka dan melalui sebuah unggahan di Twitter melalui handle @TwitterSafety. 

Dengan kebijakan baru tersebut, pengguna kini tidak boleh membagikan media pribadi, alias foto atau video, orang lain tanpa seizin pemiliknya.

Selain itu, Twitter juga tetap melarang pengguna mempublikasikan berbagai informasi atau data pribadi milik pengguna lainnya, begitu juga melarang mereka mengintimidasi atau melecehkan pengguna lainnya menggunakan informasi pribadi.

Menurut Twitter, kebijakan baru ini dibuat untuk mencegah foto atau video yang tersebar di Twitter dijadikan "senjata" untuk melecehkan, mengintimidasi, atau menguak identitas seseorang secara bebas.

"Membagikan foto atau video pribadi bisa mengganggu privasi seseorang. dan bisa saja berdampak bagi fisik dan emosional pengguna yang ada di dalam foto tersebut," turut pihak Twitter, diktuip KompasTekno dari BlogTwitter, Rabu (1/12/2021).

"Penyalahgunaan media pribadi juga dapat berdampak ke semua orang, dan dapat memiliki efek yang cukup buruk pada perempuan, aktivis, disiden, hingga anggota komunitas minoritas," imbuh Twitter.

Twitter sendiri tidak bisa mendeteksi penyebaran media pribadi sendirian. Pasalnya, untuk mendeteksi pelanggaran tersebut, mereka membutuhkan laporan dari pengguna lain.

Hal ini untuk memastikan bahwa foto atau video pribadi yang dibagikan tersebut memang diunggah tanpa seizin pemiliknya.

Setelah dikonfirmasi bahwa media yang dibagikan merupakan milik pribadi dan diunggah tanpa izin, maka Twitter bakal menghapus foto atau video tersebut.

Baca juga: Twitter Kini Punya Fitur Hapus Follower, Bukan Unfollow atau Blokir

Tak berlaku bagi pesohor

Ilustrasi Twitter FleetsSHUTTERSTOCK Ilustrasi Twitter Fleets
Meski demikian, peraturan ini tidak berlaku bagi para pesohor, di mana media yang dibagikan bisa saja memang bertujuan untuk konsumsi publik dan menjadi pemberitaan di media massa.

Namun, apabila foto atau video pribadi yang tersebar ditujukan untuk mengintimidasi atau melecehkan suatu pesohor, maka Twitter tetap akan menghapus konten tersebut dengan alasan unggahan tersebut menghina seorang pengguna.

Kemudian, kebijakan berbagi foto dan video pribadi ini juga tak berlaku di kondisi-kondisi tertentu, misalnya seperti pembagian media pribadi yang menggambarkan situasi krisis dan lain sebagainya yang memiliki nilai berita atau penting diketahui publik.

Untuk mengetahui apakah media pribadi yang dibagikan jatuh ke dalam kategori kondisi tertentu itu, pihak Twitter bakal melihat apakah gambar atau video yang sama muncul di berbagai media massa, seperti koran, media online, televisi, dan lain sebagainya.

Kebijakan terbaru Twitter terkait pembagian media pribadi tersebut mulai berlaku secara global hari ini. Informasi selengkapnya mengenai kebijakan ini bisa disimak dalam tautan berikut.

Baca juga: Perjalanan Jack Dorsey, Twit Pertama hingga Pamit Tinggalkan Twitter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com