KOMPAS.com - Bulan lalu, CEO Tesla, Elon Musk menjual saham perusahaannya. Langkah itu kemudian diikuti oleh CEO Microsoft, Satya Nadella.
Nadella dilaporkan menjual setengah dari seluruh saham Microsoft (MSFT) yang dimilikinya. Menurut dokumen yang diajukan ke Komisi Pasar Modal AS (Securities Exchange Commission/SEC), total saham Microsoft yang dilepas sebanyak 840.000 lembar saham.
Lembar saham tersebut dijual dengan rentang harga 334-349 dollar AS atau sekitar Rp 4,7-5 juta (kurs Rp 14.300). Bila ditotal, nilai seluruh saham yang dilepas Nadella mencapai 285 juta dollar AS (sekitar Rp 4,09 triliun).
Baca juga: Kalahkan Apple, Microsoft Jadi Perusahaan Terkaya di Dunia
Meskipun telah dijual separuhnya, Nadella masih memiliki lebih dari 830.000 lembar saham Microsoft, yang saat ini bernilai hingga 280 juta dollar AS (sekitar Rp 4,02 triliun).
Ada dugaan bahwa penjualan saham Microsoft ini berkaitan dengan aturan pajak atas keuntungan (capital gain tax) yang baru. Hal itu dikatakan analis dari InsiderScore, Ben Silverman kepada Wall Street Journal.
Menurut Silverman, dengan menjualnya di tahun 2021, saham yang dilepas itu tidak akan dikenakan aturan pajak yang baru.
Menurut dokumen pengajuan, saham Microsoft dijual pada tanggal 22 dan 23 November 2021. Itu artinya, saham dijual sekitar sebulan sebelum negara bagian Washington, tempat perusahaan Microsoft bermarkas, menerapkan aturan baru itu. Aturan pajak yang baru ini bakal berlaku mulai 1 Januari 2022 mendatang.
Baca juga: Softbank Lepas Saham Facebook, Microsoft, dan Induk Google
Sebagai informasi, pajak atas keuntungan adalah aturan yang mewajibkan warga negara membayar pajak atas keuntungan yang diperoleh dari penjualan atau pengalihan sejumlah jenis modal, termasuk aset investasi seperti saham dan obligasi.
Peraturan pajak yang baru disahkan anggota parlemen pada bulan April lalu itu menargetkan penjualan saham dan kepemilikan bisnis dengan pajak sebesar 7 persen atas keuntungan modal jangka panjang yang menghasilkan lebih dari 250.000 dollar AS (sekitar Rp 3,5 miliar).
Sebenarnya, pihak Microsoft enggan mengamini bahwa pelepasan saham senilai Rp 4 triliun itu berkaitan dengan aturan pajak yang baru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.