Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Microsoft Jual Separuh Saham Perusahaan, Ada Apa?

Kompas.com - 01/12/2021, 17:05 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bulan lalu, CEO Tesla, Elon Musk menjual saham perusahaannya. Langkah itu kemudian diikuti oleh CEO Microsoft, Satya Nadella.

Nadella dilaporkan menjual setengah dari seluruh saham Microsoft (MSFT) yang dimilikinya. Menurut dokumen  yang diajukan ke Komisi Pasar Modal AS (Securities Exchange Commission/SEC), total saham Microsoft yang dilepas sebanyak 840.000 lembar saham.

Lembar saham tersebut dijual dengan rentang harga 334-349 dollar AS atau sekitar Rp 4,7-5 juta (kurs Rp 14.300). Bila ditotal, nilai seluruh saham yang dilepas Nadella mencapai 285 juta dollar AS (sekitar Rp 4,09 triliun).

Baca juga: Kalahkan Apple, Microsoft Jadi Perusahaan Terkaya di Dunia

Meskipun telah dijual separuhnya, Nadella masih memiliki lebih dari 830.000 lembar saham Microsoft, yang saat ini bernilai hingga 280 juta dollar AS (sekitar Rp 4,02 triliun).

Hindari aturan pajak baru?

Ada dugaan bahwa penjualan saham Microsoft ini berkaitan dengan aturan pajak atas keuntungan (capital gain tax) yang baru. Hal itu dikatakan analis dari InsiderScore, Ben Silverman kepada Wall Street Journal.

Menurut Silverman, dengan menjualnya di tahun 2021, saham yang dilepas itu tidak akan dikenakan aturan pajak yang baru.

Menurut dokumen pengajuan, saham Microsoft dijual pada tanggal 22 dan 23 November 2021. Itu artinya, saham dijual sekitar sebulan sebelum negara bagian Washington, tempat perusahaan Microsoft bermarkas, menerapkan aturan baru itu. Aturan pajak yang baru ini bakal berlaku mulai 1 Januari 2022 mendatang.

Baca juga: Softbank Lepas Saham Facebook, Microsoft, dan Induk Google

Sebagai informasi, pajak atas keuntungan adalah aturan yang mewajibkan warga negara membayar pajak atas keuntungan yang diperoleh dari penjualan atau pengalihan sejumlah jenis modal, termasuk aset investasi seperti saham dan obligasi.

Peraturan pajak yang baru disahkan anggota parlemen pada bulan April lalu itu menargetkan penjualan saham dan kepemilikan bisnis dengan pajak sebesar 7 persen atas keuntungan modal jangka panjang yang menghasilkan lebih dari 250.000 dollar AS (sekitar Rp 3,5 miliar).

Sebenarnya, pihak Microsoft enggan mengamini bahwa pelepasan saham senilai Rp 4 triliun itu berkaitan dengan aturan pajak yang baru.

Seorang juru bicara Microsoft hanya mengungkapkan bahwa keputusan Nadella menjual saham tersebut adalah utnuk "perencanaan keuangan pribadi dan alasan diversifikasi aset".

"Dia (Nadella) berkomitmen untuk kesuksesan perusahaan yang berkelanjutan dan kepemilikan sahamnya secara signifikan melebihi persyaratan kepemilikan saham yang ditetapkan oleh Dewan Direksi Microsoft," tambah juru bicara itu, sebagaimana dikutip KompasTekno dari CNN, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Microsoft Umumkan Windows 11 SE, Apa Bedanya dengan Windows 11 Biasa?

Menurut pantauan KompasTekno di situs Yahoo Finance, saham Microsoft sendiri diperdagangkan di level 336,63 dollar AS pada penutupan sesi perdagangan Senin (29/11/2021).

Sebagai gambaran,  saham Microsoft sendiri diperdagangkan sekitar 36,35 dollar AS ketika Nadella menjadi CEO pada Februari 2014. Bila dikalkulasi, harga saham Microsoft sudah meningkat sekitar 10 kali lipat, sebagaimana dihimpun dari GeekWire.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com