KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersiap mematikan siaran TV analog, atau Analog Switch Off (ASO), yang rencananya akan dilakukan mulai 2022.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah berencana mendistribusikan dekoder set top box (STB) TV Digital ke masyarakat yang memenuhi "kriteria". Dekoder STB merupakan alat yang bisa mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Adapun masyarakat yang memenuhi "kriteria" adalah warga yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: Pemerintah Susun Rencana Distribusi STB Gratis untuk TV Digital
Untuk masuk dalam DTKS, masyarakat memang bisa mendaftarkan diri atau orang lain yang dianggap layak untuk menjadi penerima manfaat. Pengusulan itu bisa dilakukan via aplikasi Cek Bansos buatan Kementerian Sosial.
Namun, benarkah masyarakat juga bisa mendaftarkan diri sebagai penerima STB gratis lewat aplikasi Cek Bansos?
"Perlu kami klarifikasi bahwa pemerintah tidak membuka pendaftaran penerima bantuan STB gratis melalui aplikasi manapun," jelas Dedy Permadi, juru bicara Kominfo, melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Jumat (17/12/2021).
"Sejauh ini data Penerima STB yang dimiliki oleh Kementerian Kominfo berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) yang disediakan oleh Kemensos, dan sudah melalui proses verifikasi berjenjang," imbuhnya.
Dedy menambahkan, sampai saat ini belum ada informasi bahwa calon penerima STB bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
"Saat ini Kementerian Kominfo masih terus memfinalisasi data penerima bantuan STB untuk menunjang kesuksesan pelaksanaan ASO," pungkas Dedy.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan pihaknya sedang menyesuaikan DTKS dari Kemensos. Sebab, data yang terhimpun dari Kemensos adalah data jumlah jiwa. Sementara Kominfo, membutuhkan data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.
"Acuan utamanya data dari Kemensos, tapi di Kemensos itu jumlah orang, di Kemenkominfo (yang dibutuhkan data) jumlah TV. Ini harus kita bicarakan, harus kita tetapkan aturannya," kata Johnny dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR RI yang disiarkan di kanal YouTube DPR RI, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Ini Mekanisme Distribusi STB Gratis untuk Siaran TV Digital
Kominfo rencananya akan membagikan 6,7 juta STB gratis bagi masyarakat yang masuk kategori Rumah Tangga Miskin. Menurut Henri Subiaktor, Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, rencananya akan ada dua mekanisme pendistribusian STB gratis:
Henri tidak mengungkap tanggal pasti kapan STB gratis akan dibagikan. Ia hanya mengatakan untuk STB yang berasal dari APBN, akan mulai dibagikan sekitar bulan Februari atau Maret 2022.
Jika sesuai rencana, maka pembagian STB gratis dilakukan satu atau dua bulan sebelum ASO Tahap I mulai diberlakukan. Adapun Tahap I ASO akan dilakukan pada 30 April 2022.
Baca juga: Daftar STB TV Digital yang Sudah Mendapat Sertifikasi Kominfo
Sementara untuk STB gratis yang berasal dari penyelenggara Multipleksing, Henri hanya mengatakan akan dibagian sebelum tahapan ASO di masing-masing wilayah.
"Untuk STB dari TV Swasta atau LPS pemenang multipleksing, secepatnya mereka siap. Yang jelas sebelum ASO, masing-masing wilayah sudah dibagi," jelas Henri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.