KOMPAS.com - Centang biru adalah tanda yang menyatakan bahwa akun tersebut sudah terverifikasi. Akun jenis ini biasanya dimiliki public figure, brand, atau entitas yang terdaftar asli.
Tanda centang biru juga berguna untuk membedakan akun asli atau bukan. Sejumlah media sosial juga menggunakan tanda tersebut, termasuk Instagram.
Untuk mendapatkan centang biru atau akun yang terverifikasi, Instagram memiliki beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh pengguna.
Syarat-syarat tersebut yang menjadi pertimbangan Instagram apakah pengguna tersebut memenuhi kriteria untuk disematkan centang biru.
Berikut ini KompasTekno rangkum dari laman resmi Instagram, Kamis (23/12/2021) beberapa syarat untuk mengajukan verifikasi akun serta cara mengajukannya.
Baca juga: Cara Membuat Secreto, Kirim Pesan Rahasia Secara Anonim di Instagram, WhatsApp, dan TikTok
Akun Instagram harus autentik yang berarti mewakili orang, bisnis, atau entitas yang terdaftar asli.
Mewakili keberadaan akun pengguna atau bisnis yang secara unik. Instagram hanya dapat memverifikasi satu akun untuk setiap orang atau bisnis.Pengecualian untuk akun dengan bahasa tertentu.
Akun pengguna atau bisnis harus bersifat publik memiliki bio, foto profil dan aktif saat mengajukan verifikasi.
Akun harus mewakili orang, merek, atau entitas yang terkenal dan banyak dicari orang. Untuk media massa, Instagram akan meninjau konten berita yang diterbitkan pada media tersebut.
Untuk mengajukan verifikasi guna mendapat tanda centang biru, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Namun sebagai catatan, untuk mendapat verifikasi tersebut pengguna harus memenuhi syarat yang tercantum di atas.
Kemudian, pengguna cukup melakukan langkah-langkah berikut ini.
Setelah mengisi beberapa data untuk verifikasi, Instagram akan meninjau kurang lebih selama 30 hari setelah permintaan.
Baca juga: Deretan Fitur Baru Instagram yang Meluncur Sepanjang 2021
Pengguna akan menerima konfirmasi apakah pengajuan centang biru pada akunnya diterima atau tidak melalui tab notifikasi.
Meski demikian, perlu diperhatikan bagi pengguna, bahwa pengajuan yang memenuhi syarat untuk verifikasi tidak menjamin akun tersebut akan diverifikasi. Setelah akun mendapatkan centang biru, pengguna tidak boleh mengubah nama akun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.