KOMPAS.com - Google kembali terjerat masalah serius. Kali ini, raksasa teknologi itu dijatuhi denda sebesar 7,2 miliar Rubel (sekitar Rp 1,38 triliun) oleh pengadilan Rusia.
Denda tersebut merupakan bentuk hukuman kepada Google yang dinilai telah gagal menghapus sebanyak 2.600 konten di hasil pencarian, yang termasuk dalam kategori ilegal di Rusia.
Beberapa contoh konten ilegal yang dimaksud antara lain seperti propaganda narkoba, gay, serta posting yang bersifat ekstremis atau mengandung unsur terorisme, termasuk topik yang menyinggung pemimpin dari pihak oposisi, yakni Alexei Navalny.
Sepanjang tahun 2021, pemerintah Rusia telah mengenakan denda kepada perusahaan teknologi yang enggan membatasi konten yang dilarang untuk disiarkan.
Baca juga: Tak Pakai Server Lokal, Google Didenda Rp 600 Juta di Rusia
Namun di antara daftar perusahaan teknologi yang telah dikenakan denda, Google menjadi yang pertama menerima penalti berdasarkan pendapatan tahunan perusahaan.
Sebagai informasi, besaran denda yang dikenakan pemerintah Rusia setara dengan 8 persen pendapatan Google di negara tersebut.
Menanggapi denda yang dilayangkan kepada perusahaan, juru bicara Google menyebut akan meninjau dokumen pengadilan sebelum memutuskan langkah yang akan diambil selanjutnya.
Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Engadget, Senin (3/1/2022), Google memiliki waktu sekitar 10 hari untuk mengajukan banding ke pengadilan Rusia.
Di sisi lain, seorang pejabat Rusia mengancam akan melakukan tindakan kurang menyenangkan apabila Google mencoba untuk tidak menghapus konten terlarang yang sudah ditetapkan.
Selain Google, pengadilan Rusia juga mendenda Instagram dengan besaran mencapai 2 miliar Rubel (sekitar Rp 384 miliar).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.