KOMPAS.com - Selain Grab dan Gojek, Banyak layanan transportasi online lain yang juga dapat dimanfaatkan untuk mendapat penghasilan, salah satunya Maxim, yang sudah mulai beroperasi di Indonesia sejak 2018 lalu.
Untuk saat ini, layanan asal Rusia yang hadir dengan nama PT Teknologi Perdana Indonesia, telah beroperasi di sejumlah kota besar yang ada di hampir seluruh provinsi Indonesia.
Sama seperti layanan transportasi online pada umumnya, Maxim juga menawarkan pada pengguna untuk menjadi mitra driver atau pengemudi untuk jenis kendaraan motor dan mobil. Siapapun bisa daftar driver maxim motor dan mobil.
Baca juga: Driver Ojol Gojek Pakai Skuter Listrik pada 2030
Apabila Anda berminat daftar driver maxim motor atau mobil, terdapat syarat yang harus dipersiapkan terlebih dahulu sebagai berikut:
Jika syarat tersebut sudah Anda siapkan, Anda sudah dapat memulai untuk daftar driver maxim motor atau mobil, dengan cara sebagai berikut:
Setelah melakukan pengisian formular pendaftaran, Anda akan mendapat SMS dari Maxim yang berisi kode dan password untuk login di aplikasi driver Maxim.
Baca juga: Cara Daftar Driver ShopeeFood, Tak Perlu Datang ke Kantor
Anda bisa mengunduh aplikasi driver maxim di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
Berikutnya, masukkan kode dan password tersebut ke aplikasi driver Maxim atau disebut Taxsee Driver untuk mulai mendapat pesanan. Demikian syarat dan cara daftar driver Maxim, semoga bermanfaat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.