KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Johnny G. Plate resmi memberikan persetujuan penggabungan usaha alias merger antara operator seluler Indosat dan Tri.
Persetujuan ini ditandai dengan ditekennya Keputusan Menteri Kominfo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia pada hari ini, Selasa (4/1/2022).
Dengan demikian, entitas gabungan kedua perusahaan bernama PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (“Indosat Ooredoo Hutchison”) resmi beroperasi.
Baca juga: Resmi, Indosat dan Tri Efektif Merger 4 Januari 2022
Pemberian persetujuan penggabungan usaha dari Kominfo ini dikeluarkan bersamaan dengan tanggal efektif merger antara Indosat dan Tri hari ini, yakni 4 Januari 2022.
"Hari ini, saya sebagai Menkominfo telah memberikan persetujuan atas merger dan akuisisi atau penggabungan Indosat dan Tri melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2022," kata Johnny dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui saluran YouTube Kemkominfo TV, Selasa (4/1/2022) sore.
Johnny mengatakan, dengan diterbitkannya keputusan menteri tersebut, maka seluruh hak dan kewajiban Tri terkait dengan penyelenggaraan telekomunikasi secara resmi beralih menjadi hak dan kewajiban milik Indosat, termasuk dan tidak terbatas pada:
Baca juga: Eks Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Indosat Ooredoo Hutchison
Johnny mengatakan bahwa pemberian persetujuan merger indosat-Tri merupakan satu tahap industri telekomunikasi di Indonesia maju dan berkembang melalui proses konsolidasi (merger dan akuisisi) industri telekomunikasi.
"Selain itu, ini menjadi hasil konkret dari hasil UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran," lanjut Menkominfo.
Menkominfo berharap, dengan disetujuinya penggabungan usaha antara Indosat dan Tri, industri telekomunikasi nasional menjadi lebih semarak dan memiliki daya saing yang lebih kuat, khususnya dalam rangka penguatan struktur pemodalan, peningkatan SDM, serta perluasan pangsa pasar.
"Kami harapkan upaya merger dan akuisi dalam rangka konsolidasi telekomunikasi indonesia semakin didudukung sehingga bisa menghasilkan iklim industri telekomunikasi yang lebih produktif dan efisien di Indonesia dalam memeberikan dukungan atas transformasi digital nasional," kata Johnny.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.