Sebab dari merger, setidaknya ada dua poin utama yang didapatkan. Pertama, pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi lebih efisien. Kedua, pemanfaatan spektrum frekuensi akan lebih optimal.
Setelah Indosat-Tri efektif merger mulai 4 Januari 2022, Indosat selaku
Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha memiliki kewajiban untuk memenuhi beberapa komitmen yang sebelumnya telah dicantumkan sebagai syarat dalam surat persetujuan prinsip penggabungan Indosat-Tri yang diteken Menkominfo Johnny pada 5 November lalu.
Beberapa syarat diantaranya, Indosat wajib mengembalikan pita frekuensi radio kepada negara sebesar 5 MHz FDD (Frequency Division Duplexing) atau 2 kali 5 MHz (total 10 MHz) di spektrum 2,1 GHz.
Selain itu, Indosat juga wajib meningkatkan kualitas layanannya dalam hal kecepatan download dan upload throughput sampai dengan tahun 2025.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.