Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indosat dan Tri Resmi Merger

Kompas.com - 04/01/2022, 20:33 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri Indonesia akhirnya resmi merger. Penggabungan efektif mulai hari ini, Selasa (4/1/2022) setelah menerima semua persetujuan hukum dan pemegang saham yang diperlukan.

Dengan penggabungan ini, entitas hasil merger yang bernama Indosat Ooredoo Hutchison resmi beroperasi. Indosat Ooredoo Hutchison digadang menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia.

Perusahaan gabungan ini memiliki ambisi untuk menjadi pemain telekomunikasi penting dalam mendorong agenda transformasi digital Indonesia. Setelah merger, eks Chief Operating Officer (COO) Indosat Ooredoo, Vikram Sinha diangkat menjadi Chief Executive Officer (CEO) Indosat Ooredoo Hutchison.

"Hari ini menandai dimulainya babak baru yang menarik bagi Indosat Ooredoo Hutchison," kata Vikram dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Merger Indosat-Tri Lahirkan Operator Seluler Terbesar Kedua Indonesia?

"Saya merasa terhormat untuk memimpin perusahaan yang bersatu menjadi lebih besar dan lebih kompetitif, dengan didukung oleh pengalaman kelas dunia dan keahlian lokal yang terbukti, dalam upaya untuk menghubungkan dan memberdayakan seluruh masyarakat Indonesia," imbuhnya.

Sementara itu, Nicky Lee, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Keuangan CK Hutchison Holdings juga ditunjuk sebagai Chief Financial Officer (CFO) perusahaan gabungan.

Merger antara Indosat-Tri diklaim tidak berdampak pada pelanggan dua perusahaan seluler itu. Pihak Indosat Ooredoo Hutchison mengatakan, pelanggan akan terus menerima layanan dan penawaran tanpa gangguan.

Untuk merayakan merger, Indosat Ooredoo Hutchison menawarkan bebas telepon hingga 200 menit selama sebulan bagi sesama pelanggan.

Baca juga: Untung-Rugi Merger Indosat-Tri bagi Pelanggan

"Kami juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pelanggan, karyawan, mitra, pemegang saham, dan Pemerintah Indonesia yang telah mendukung penggabungan dua merek telekomunikasi paling terpercaya di Indonesia," kata Vikram.

"Bersatu sebagai satu tim, dengan satu tujuan dan satu nilai, Indosat Ooredoo Hutchison berkomitmen untuk mendorong inovasi, meningkatkan pengalaman digital pelanggan, dan menciptakan nilai yang bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan," pungkas Vikram

 

Direstui Kominfo

Merger Indosat-Tri juga telah mendapat restu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo).

Setelah merger, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengungkapkan bahwa Indosat selaku Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha, wajib memenuhi empat poin komitmen yang menjadi PR (pekerjaan rumah) Indosat dalam beberapa tahun ke depan.

Adapun empat komitmen ini setidaknya harus dicapai oleh Indosat dalam waktu empat tahun ke depan atau hingga tahun 2025.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri (KM) Kominfo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia yang diteken Menkominfo pada hari ini, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Kominfo Resmi Setujui Merger Indosat-Tri, Ini Harapannya untuk Industri

Sebagaimana dihimpun dari konferensi pers virtual Menkominfo di kanal YouTube Kemkominfo TV yang disiarkan pada Selasa sore, berikut rincian empat komitmen yang harus dipenuhi Indosat setelah merger dengan Tri:

  1. Indosat wajib menambah jumlah site baru paling sedikit sebanyak 11.400 site sampai tahun 2025. Sehingga, secara total, jumlah site Indosat paling sedikit sebanyak 52.885 site di tahun 2025.
  2. Indosat wajib memperluas wilayah cakupan yang terlayani oleh layanan seluler paling seidkit 7.660 desa/kelurahan baru sampai tahun 2025. Sehingga, secara total wilayah yang terlayani oleh layanan seluler Indosat paling sedikit berjumlah 59.538 desa/kelurahan di 2025.
  3. Indosat wajib meningkatkan kualitas layanan, paling sedikit 12,5 persen untuk download throughput dan 28 persen untuk upload throughput sampai dengan tahun 2025.
  4. Indosat wajib mengembalikan pita frekuensi pita frekuensi radio kepada negara, sebesar 5 MHz FDD (Frequency Division Duplexing) atau 2 kali 5 MHz (total 10 MHz) di spektrum 2,1 GHz.

Baca juga: Peluang Indosat Ooredoo Hutchison Pasca-merger

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com