Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 dan Syarat-syaratnya

Kompas.com - 06/01/2022, 13:32 WIB

KOMPAS.com - Pendaftaran akun Kartu Prakerja 2022 baru saja dibuka menjelang persiapan gelombang 23. Proses pendaftaran Kartu Prakerja 2022 dapat diikuti melalui situs prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja 2022, sebagai bantuan sosial, masih berjalan sama seperti tahun sebelumnya. Peserta bakal mendapat pelatihan persiapan kerja dan insentif yang diberikan oleh pemerintah.

Insentif yang diberikan di Kartu Prakerja 2022 jumlahnya pun masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 2,4 juta, yang terdiri dari Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Baca juga: Link Dashboard Prakerja untuk Cek Lolos Seleksi atau Tidak

Insentif tersebut bisa digunakan untuk mengikuti program pelatihan persiapan kerja dalam berbagai bidang yang diselenggarakan institusi mitra pemerintah. Mengutip Kompas.com, Kamis (6/01/2022), saat ini sudah terdapat 181 institusi dengan 684 program pelatihan.

Untuk mengikuti program Kartu Prakerja 2022, Anda juga harus memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dulu. Apabila Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja 2022:

  1. Kunjungi situs ini https://www.prakerja.go.id 
  2. Klik opsi “daftar sekarang”
  3. Masukkan alamat e-mail aktif Anda beserta passwordnya
  4. Setelah itu, klik opsi “daftar”
  5. Prakerja bakal mengirim pesan ke e-mail yang Anda masukkan tadi
  6. Buka pesan tersebut di e-mail Anda untuk memverifikasi akun Kartu Prakerja

Setelah verifikasi, kini Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja. Setelah Anda memiliki akun, persiapkan dulu syarat daftar program Kartu Prakerja gelombang 23. Mengutip prakerja.go.id, berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 23:

  • WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah akun dan syarat sudah Anda persiapkan, Anda dapat memulai untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 23.

Baca juga: Cara Daftar TikTok Shop untuk Jualan Online

Namun, terpantau di prakerja.go.id, saat ini program Kartu Prakerja gelombang 23 belum tersedia.

Berdasarkan informasi terakhir, program Kartu Prakerja gelombang 23 bakal di buka sekitar awal Februari.

Dengan persiapan daftar akun dan syarat Kartu Prakerja ini, Anda nanti bisa langsung mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 23 ketika sudah dibuka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Menambahkan Tombol E-mail di Bio Instagram

Cara Menambahkan Tombol E-mail di Bio Instagram

Software
5 Tips Memanfaatkan ChatGPT untuk Membantu Menghasilkan Uang

5 Tips Memanfaatkan ChatGPT untuk Membantu Menghasilkan Uang

Internet
iPhone Ini Masih Berfungsi Meski Sudah Tenggelam 1 Tahun

iPhone Ini Masih Berfungsi Meski Sudah Tenggelam 1 Tahun

Internet
Selain “Red Flag”, Ramai Pula Kata “Green Flag” di Medsos, Begini Artinya

Selain “Red Flag”, Ramai Pula Kata “Green Flag” di Medsos, Begini Artinya

Internet
Cara Bayar Tagihan Listrik Online di HP via PLN Mobile dengan Mudah

Cara Bayar Tagihan Listrik Online di HP via PLN Mobile dengan Mudah

e-Business
Free Fire Rilis Update OB40, Ada Spider-Man dan Dua Karakter Baru

Free Fire Rilis Update OB40, Ada Spider-Man dan Dua Karakter Baru

Game
Kenapa Penyimpanan WhatsApp Tiba-tiba Penuh? Begini Penyebabnya

Kenapa Penyimpanan WhatsApp Tiba-tiba Penuh? Begini Penyebabnya

Software
Tangkal Hoaks, Twitter Rilis Fitur Cek Fakta di Gambar

Tangkal Hoaks, Twitter Rilis Fitur Cek Fakta di Gambar

Software
[POPULER TEKNO] IndiHome Segera Gabung Telkomsel | Pengguna iPhone Bisa Login Satu Akun WhatsApp di 4 HP Sekaligus

[POPULER TEKNO] IndiHome Segera Gabung Telkomsel | Pengguna iPhone Bisa Login Satu Akun WhatsApp di 4 HP Sekaligus

Internet
Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Gadget
Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Software
Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

BrandzView
Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Internet
WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

Software
Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Hardware
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com