Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Polisi Dipecat gara-gara Main "Pokemon Go" Saat Ada Perampokan

Kompas.com - 13/01/2022, 12:03 WIB

KOMPAS.com - Dua anggota Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) dipecat karena ketahuan bermain game Pokemon Go saat sedang bertugas di lapangan.

Berdasarkan dokumen yang dirilis Pengadilan California, kejadian bermula pada 15 April 2017 ketika petugas bernama Louis Lozano dan Eric Mitchell tertangkap kamera tengah memainkan game Pokemon Go.

Keduanya lalu mendapat perintah panggilan untuk membantu menangani aksi perampokan yang terjadi di pusat perbelanjaan Macy's di Crenshaw Mall, Los Angeles, California.

Baca juga: Pendapatan Pokemon Go Terdongkrak di Masa Pandemi, Ini Penyebabnya

Alih-alih datang membantu ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), keduanya menghiraukan panggilan radio yang masuk sebanyak dua kali.

Melalui video yang terekam dari sistem kamera mobil patroli, Lozano dan Mitchell terlihat sedang asyik mendiskusikan cara menangkap Snorlax dan berencana untuk memburu Togetic, salah satu jenis pokemon langka di dalam game.

"Saya tidak ingin menjadi (rekan) bantuannya," ungkap Lozano menanggapi permintaan panggilan.

"Ah, persetan dengan (panggilan) itu," imbuhnya.

Seorang kapten polisi yang tiba di TKP melihat mobil patroli lain terparkir di dekatnya dan bertanya-tanya mengapa petugas tidak menanggapi dan menjawab panggilan.

Menurut rekaman video, Lozano dan Mitchell justru nekat mengejar Snorlax ke jalan "46th and Leimert".

Baca juga: Pokemon Go Tak Bisa Dimainkan di Ponsel 32-Bit, Ini Ciri-cirinya

Setelah berhasil menangkap monster virtual berbadan besar di game berbasis Augmented Reality (AR) tersebut, keduanya lalu mengemudi ke lokasi tempat Togetic berada.

Halaman:
Sumber CBS News
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com