Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Google Bisnisku untuk UMKM agar Makin Dikenal

Kompas.com - 13/01/2022, 14:45 WIB
Soffya Ranti,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaku usaha mulai dari UMKM hingga pengusaha besar kini lebih mudah menjangkau konsumen dengan memasarkan produknya dengan adanya produk digital yang ditawarkan perusahaan teknologi.

Salah satunya yang ditawarkan Google yang memiliki layanan Google Bisnisku. Produk ini memudahkan pemilik usaha menyiarkan bisnisnya ke dunia digital sehingga dapat menjangkau konsumen lebih luas. 

Google Bisnisku merupakan salah satu layanan Google yang bisa digunakan untuk pelaku usaha atau organisasi untuk menghadirkan bisnisnya di internet. Lokasi usaha/organisasi dapat dengan mudah ditemukan konsumen melalui mesin pencari Google dan Google Maps.

Google Bisnisku berguna untuk membantu para pelaku usaha memberikan informasi detail mengenai bisnisnya dan memudahkan pelanggan menemukan lokasi usahanya.

Adapun terdapat beberapa manfaat yang akan didapatkan pelaku usaha khususnya para UMKM, yaitu:  

  • Dapat menampilkan profil bisnis di Google Maps sehingga lebih mudah ditemukan pelanggan
  • Meningkatkan kepercayaan untuk pelanggan 
  • Mendapatkan ulasan dari pelanggan melalui rating bintang 
  • Anda dapat langsung menganalisis trafik pelanggan dengan adanya tool lengkap analisa di dasbor Google Bisnisku 
  • Pelanggan juga dapat langsung menghubungi bisnis Anda melalui nomor telepon, website, dan informasi detail lainnya yang telah tertera. 

Untuk Anda yang akan membuat akun Google Bisnisku, pastikan Anda memiliki akun Google standar sebelum melanjutkan membuat akun.

Untuk membuat akun Google standar, berikut ini beberapa langkahnya.

  • Buka accounts.google.com/signin
  • Klik “Create Account”
  • Pilih “To manage my business”
  • Kemudian isi data secara lengkap
  • Setelah itu tambahkan profil bisnis Anda. Jika bisnis Anda sudah terdaftar pada Google Maps, cukup dengan pilih salah satu lokasi yang telah tertera. Namun, jika belum tersedia Anda dapat menambahkan tempat bisnis Anda terlebih dahulu di Google Maps

Lantas apa perbedaan akun Google biasa dengan akun Google khusus bisnis? Akun Google standar biasanya hanya memiliki akses untuk Google Doc, Google Drive, Google Photos, dan lainnya.

Sedangkan pada akun Google Bisnisku, Anda akan memiliki dasbor dan tool untuk mengelola dan melengkapi profil bisnis.

Baca juga: Cara Cepat Membuat Akun WhatsApp Business untuk Pelaku Usaha

Berikut ini langkah-langkah dalam membuat akun Google Bisnisku. 

  • Pastikan Anda telah masuk/log in ke akun Google standar untuk bisnis
  • Buka laman google.com/business
  • Pilih “Manage now”
  • Isi informasi dasar seperti nama bisnis Anda, alamat, situs web, nomor telepon, area pengiriman, dan kategori

Langkah selanjutnya adalah mengeklaim profil bisnis Anda dengan membuka Google Maps. Caranya cari nama dan lokasi bisnis > klik profil bisnis > pilih “Claim this business” > lalu klik “Manage now”. 

Langkah terakhir adalah memverifikasi kepemilikan bisnis Anda. Setelah selesai mengisi informasi data bisnis secara lengkap, Anda diminta untuk menunggu surat verifikasi dari Google yang akan langsung dikirimkan ke alamat yang telah dicantumkan.

Sebagian besar surat verifikasi yang dikirim via pos dan akan tiba dalam waktu 14 hari tetapi lama waktu pengiriman tersebut dapat bervariasi.  Selama proses verifikasi, Anda tidak dapat mengedit nama, alamat, atau kategori bisnis Anda.

Itulah cara membuat akun Google Bisnisku untuk UMKM agar semakin banyak dikenal. Semoga membantu.

Baca juga: Google Sediakan Pinjaman Rp 20 Juta untuk Perempuan Pelaku UMKM Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com