Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3,2 Juta STB TV Digital Gratis Dibagikan Mulai April, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Kompas.com - 19/01/2022, 18:32 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Dengan ketersediaan STB saat ini, Johnnya mengeklaim baru akan cukup memenuhi kebutuhan STB untuk ASO tahap I saja. Sedangkan kebutuhan STB untuk tahap II dan III, belum terpenuhi.

Baca juga: Menkominfo: Siaran TV Digital Tahap I Siap Mengudara

Kendati demikian, secara keseluruhan Johnny mengeklaim kesiapan infrastruktur untuk menggelar ASO, hampir 100 persen.

"Dari 112 layanan siaran yang jadi target ASO di seluruh Indonesia, 90 wilayah atau 80,63 persen telah memiliki infrastruktur multiplexing dalam jumlah yang memadai untuk melaksankan ASO," klaim Menkominfo.

Mekanisme pendistiribusian STB gratis

Sayangnya, Menkominfo belum menjelaskan bagaimana mekanisme pendistribusiannya.
Sebelumnya, Henri Subiakto, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum mengatakan, pemerintah rencananya akan mendistribusikan STB gratis kepada masyarakat melalui dua mekanisme.

Mekanisme pertama adalah pendistribusian yang dilakukan oleh Penyelenggara Multipeksing, yang terdiri dari LPP (Lembaga Penyiaran Publik/TVRI), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Lokal (LPK), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK).

Pendistribusian akan dipusatkan di suatu tempat di desa atau kelurahan. Nantinya, STB akan diberikan dari pintu ke pintu, tergantung kondisi lokasi keluarga penerima manfaat. Kemudian mekanisme kedua, pendistribusian STB dilakukan melalui Kementerian Kominfo.

Baca juga: Ini Mekanisme Distribusi STB Gratis untuk Siaran TV Digital

Rencananya, pemerintah akan bekerja sama dengan penyelenggara logistik, seperti PT. Pos Indonesia atau lainnya sebagai pelaksana distribusi.

"Terhadap pelaksanaan distribusi, Kominfo akan melakukan pengawasan untuk memastikan STB yang diterima masyarakat dapat beroperasi dengan baik," jelas Henri melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Kamis (2/12/2021).

Sementara itu, untuk STB yang berasal dari Penyelenggara Multipeksing, pelaksana distribusi akan diserahkan sepenuhnya kepada lembaga.

Sedangkan Kemenkominfo, hanya betugas memberikan data keluarga miskin yang menjadi sasaran subsidi STB.

Baca juga: Pemerintah Susun Rencana Distribusi STB Gratis untuk TV Digital

"Tugas pemerintah (Kominfo) adalah memberikan data keluarga miskin yang menjadi sasaran dan petunjuk pelaksanaan (mencakup) kriteria, validasi dan dokumen laporan pelaksanaan distribusi, dll," imbuh Henri

Henri tidak mengungkap tanggal pasti kapan STB gratis akan dibagikan. Ia hanya mengatakan untuk STB yang berasal dari APBN, akan mulai dibagikan sekitar bulan Februari atau Maret 2022.

Jika sesuai rencana, maka pembagian STB gratis dilakukan satu atau dua bulan sebelum ASO Tahap I mulai diberlakukan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com