KOMPAS.com - Viralnya Non Fungible Token (NFT) Sultan Gustaf Al Ghozali atau lebih dikenal Ghozali, dinilai pengamat turut meningkatkan wawasan, khususnya terkait NFT.
Setelah Ghozali viral, banyak orang mencoba peruntungan, berharap mendapatkan keuntungan miliaran seperti Ghozali.
Sejumlah orang berbondong-bondong menjual foto di marketplace OpenSea. Sayangnya, wawasan itu tidak dibarengi dengan pemahaman yang baik terhadap loka pasar NFT.
Baca juga: Ramai Jual Beli NFT, Bisakah Jadi Investasi Jangka Panjang?
Hal ini terlihat dari adanya pengguna yang menjual swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang pada dasarnya merupakan data pribadi dan tidak boleh disebarkan sembarangan.
Secara teknis memang tidak ada standar yang ditetapkan baik untuk menentukan harga maupun produk NFT sebagaimana dijelaskan CEO DeBio Network sekaligus Co-Founder Asosiasi Blockchain Indonesia, Pandu Sastrowardoyo.
Sebab, transaksi NFT yang dilakukan dalam sistem blockchain dapat dilakukan siapapun tanpa perlu izin (permissionless) mengingat konsep utamanya adalah kepemilikan (sovereignty). Dengan begitu, pemilik NFT dapat secara bebas menentukan harga NFT maupun jenis produk NFT yang dimiliki.
Baca juga: Mengapa NFT Foto Selfie Ghozali Ada yang Mau Beli Mahal?
Oleh karena itu, foto selfie Ghozali yang dinilai sebagian orang cukup "berbeda" dibanding produk NFT pada umumnya, bisa dijual di marketplace OpenSea.
Hal itu sah-sah saja asalkan ada nilai "unik" dan lainnya yang disepakati antara penjual dan pembeli.
"Tidak bisa dibuat standar karena semua NFT itu permissionless, dengan kata lain tidak bisa dibuatkan standar atau aturan harga sama sekali," kata Pandu dihubungi KompasTekno.
Meski demikian, untuk menjual NFT dibutuhkan pengetahuan dan cara yang tepat. ada beberapa tips yang bisa digunakan ketika ingin terjun ke dunia NFT serta melakukan investasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.