Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib 5G di Indonesia pada 2022, Komersialisasi dan Keterbatasan Frekuensi

Kompas.com - 25/01/2022, 09:02 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

"Saya sih yakin, tahun ini, setelah lelang frekuensi 700 MHz, jaringan 5G akan semakin merata," kata Ridwan kepada KompasTekno.

Pasalnya, menurut Ridwan, frekuensi 700 MHz merupakan spektrum yang populer untuk menggelar layanan 5G.

Dengan menggunakan spektrum 5G yang populer agaknya diharapkan bakal lebih cepat menciptakan ekosistem yang mendukung layanan 5G di Indonesia.

Pita frekuensi 700 MHz memang menjadi salah satu dari tiga layer spektrum yang disiapkan pemerintah untuk menggelar 5G di Indonesia. Pita frekuensi 700 MHz masuk ke dalam kategori Coverage Layer (low band).

Sifat pita 700 MHz sendiri memiliki cakupan yang lebih luas, namun, kecepatannya lebih rendah.

Saat ini, frekuensi 700 MHz masih digunakan untuk menggelar siaran TV analog. Sehingga perlu waktu hingga migrasi TV analog rampung agar pita frekuensi 700 MHz bisa dilelang pemerintah.

Cocok digelar di 26 GHz

Sedikit berbeda dengan Ridwan, Hendro berpendapat bahwa frekuensi 700 MHz yang memiliki jangkauan yang luas, sejatinya jauh lebih cocok digunakan untuk IoT (Internet of Thing).

IoT sendiri dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari beragam susunan infrastruktur yang saling terintegrasi, sehingga dapat membuat pekerjaan manusia menjadi semakin efektif dan efisien. IoT berjalan dengan memanfaatkan penggunaan perangkat pintar dan jaringan internet.

Sementara untuk komersialisasi jaringan 5G di Indonesia, menurut Hendro bakal lebih optimal setelah Kominfo melakukan lelang spektrum milimeterband.

Spektrum milimeterband alias high band merupakan frekuensi yang berada di atas 6 GHz. Misalnya seperti frekuensi 26 GHz dan 35 GHz.

Baca juga: Pengamat: 5G di Indonesia Baru Ideal pada 2023

"Tahun depan (2023), ketika (pita frekuensi selebar) 1.000 MHz di spektrum 26 GHz dilelang, baru bisa dilaksanakan komersialisasi seenaknya. Terlebih lagi ketika spektrum 35 GHz juga dilepas pemerintah," kata Hendro.

Pasalnya, saat ini, spektrum milimeterband menjadi spektrum dengan ketersediaan lebar pita yang cukup banyak untuk operator seluler menggelar 5G.

Frekuensi 700 MHz dilelang 2022

Kementerian Kominfo juga mengatakan akan menyediakan spektrum baru untuk pemerataan jaringan 5G di Indonesia, yaitu di rentang 700 MHz dan 26 GHz.

Hal tersebut diungkap Juru Bicara (Jubir) Kominfo Dedy Permadi kepada KompasTekno pada pertengahan Januari lalu.

Untuk frekuensi 700 MHz sendiri, kata Dedy, rencananya bakal dilelang pada tahun 2022 ini, setelah migrasi siaran analog rampung.

Jadi, jadwal lelang frekuensi 700 MHz masih harus menunggu migrasi siaran televisi (TV) analog ke siaran TV digital (Analog Switch Off/ASO) rampung dilaksanakan terlebih dulu.

"Dengan tercapainya target ASO (migrasi TV analog), maka diharapkan segera akan dilakukan lelang frekuensi 700 MHz di tahun ini (2022)," kata Dedy melalui pesan singkat kepada KompasTekno.

Baca juga: Kominfo Akan Lelang Frekuensi 700 MHz untuk 5G Tahun Ini

Migrasi siaran TV analog sendiri dijadwalkan bakal selesai paling cepat pada 2 November 2022.

Bila migrasi selesai tepat waktu, maka frekuensi 700 MHz untuk keperluan menggelar 5G kemungkinan baru dapat dilelang oleh Kominfo paling cepat setelah tanggal 2 November 2022.

Menurut Dedy, pita frekuensi 700 memiliki karakteristik yang dibutuhkan untuk pemerataan internet di area rural (desa) atau remote area karena jangkauannya yang relatif luas.

Selain itu, frekuensi 700 MHz juga dinilai cocok untuk memperbaiki kualitas sinyal indoor (di dalam gedung) di daerah perkotaan yang memiliki banyak gedung bertingkat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com