Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Domain .id Terdaftar Mencapai 554.330 di Tahun 2021

Kompas.com - 27/01/2022, 17:19 WIB
Lely Maulida,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) mengumumkan pencapaiannya di tahun 2021. Di tahun tersebut, PANDI mencatat 554.330 nama domain terdaftar, naik 17 persen dibanding tahun 2020.

Dengan kata lain, nama domain terdaftar di PANDI pada 2021 bertambah 81.761 dari tahun 2020. Secara total, jumlah itu juga melampaui target PANDI di 2021 yaitu sejumlah 532.213 Nama Domain.

Pencapaian PANDI di 2021 diklaim sebagai registri dengan jumlah nama domain terbanyak di Asia Tenggara.

"Target kami di 2021 itu sebenarnya hanya 532.213 nama domain dan alhamdulillah per 31 Desember 2021, kami bisa membukukan lebih dari target 554.330," kata Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

"Tentunya ini membahagikan karena jumlah nama domain .id kini sudah berhasil menjadi registri dengan jumlah nama domain terbanyak di Asia Tenggara," imbuh Yudho.

Baca juga: Tahun Ini, Pandi Kejar Pengguna Domain .id dari Luar Negeri

Nama domain .id tampak mulai melampaui negara lainnya di Asia Tenggara pada pertengahan tahun 2021.

Per Juli 2021, nama domain .id yang terdaftar mencapai 534.876. Jumlah ini lebih banyak dibanding Vietnam (531.672) , Malaysia (319.224), Singapura (191.579), dan Thailand (74.302).

Dari total nama domain yang terdaftar di 2021, sebesar 95,47 persen di antaranya didaftarkan oleh masyarakat Indonesia, yakni sebanyak 529.241 nama domain.

Sementara 25.089 nama domain didaftarkan oleh masyarakat dari luar negeri atau persentasenya mencapai 4,53 persen.

Menurut Yudho, domain .id menarik pengguna mancanegara karena namanya yang unik. Yudho mengatakan domain .id dapat diartikan pula sebagai identitas atau indentity.

Yudho menjelaskan, pengguna mancanegara yang memakai domain .id mayoritas adalah perusahaan yang memiliki lokasi di Amerika Serikat, Singapura dan beberapa negara di Eropa.

Dari sisi jumlah pengguna, AS berkontribusi 50 persen sebagai pendaftar nama domain .id di mancanegara.

Sementara itu dibandingkan dengan .com, pangsa pasar domain .id terus meningkat dari tahun 2019 dengan persentase 29 persen. Per Januari 2022, pangsa pasar domain .id disebut mencapai 35 persen, naik dari Juli 2020 yang mencapai 33 persen.

Baca juga: PANDI Buka Pendaftaran Registrar Baru

"Memang kita belum bisa menyamai .com tapi jaraknya sudah semakin kecil. Jadi kalau di Desember 2019, kita separuhnya kurang (perbandingan persentae 70:30) dari .com, tapi per Juli 2021 selisihnya sudah semakin menipis," klaim Yudho.

"Dan kita berharap kalau .id menyalip .com, itulah indikasi masyarakat kita menjadikan .id sebagai tuan rumah di negeri sendiri," imbuhnya.

Target dan Strategi PANDI di 2022

Di tahun 2022, PANDI menargetkan 702.374 nama domain terdaftar dan pangsa pasar meningkatkan hingga 38 persen.

PANDI juga berambisi untuk meningkatkan persentase jumlah nama domain .id oleh registran internasional menjadi 10 persen dari total nama domain terdaftar sampai akhir tahun 2022.

Untuk mencapai target tersebut, PANDI akan menjalankan sejumlah strategi termasuk penguatan serta Pengembangan DNS dan Sistem Registri Mandiri dengan memastikan tercapainya SLA (Service Level Agreement) untuk DNS sebesar 99,9 persen, WHOIS 99,5 persen dan SRM 99,5 persen.

PANDI juga akan meningkatan skalabilitas sistem yang dapat menampung hingga 2 juta nama domain dan memperkuat ketahanan registri.

Perusahaan juga mengatakan akan meningkatkan kualitas layanan registri sesuai standar nasional dan internasional dengan memastikan tersedianya layanan pelanggan dalam waktu 24/7 (24 jam dalam 7 hari).

Baca juga: Pandi: Situs Judi .id Tak Bisa Langsung Diblokir

Selain dari sisi teknis, PANDI juga menjanjikan akan memperhatikan peningkatan mutu, kompetensi, dan soliditas SDM (Sumber Daya Manusia) dengan menyelenggarakan pengembangan kompetensi karyawan.

Dari sisi kebijakan registri, PANDI akan melakukan penguatan dengan membuat model hukum perikatan registri, memiliki kebijakan nama domain yang mengacu pada standar nasional dan internasional serta perumusan tata kelola registri sesuai dengan standar nasional dan internasional.

Di tahun ini, PANDI juga akan meningkatkan layanan U.ID dengan mengintegrasikannya dengan tiga produk PANDI dan lima produk eksternal.

Gerakan MIMDAN (Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara) juga akan menambah 2 aksara nusantara yang memiliki standar SNI, yaitu aksara Pegon dan Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com