Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Denda Telat Bayar Shopee PayLater?

Kompas.com - 31/01/2022, 18:45 WIB
Zulfikar Hardiansyah,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - ShopeePayLater atau SPayLater merupakan layanan dari platform marketplace Shopee yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian barang menggunakan dana talangan dari Shopee.

Sederhananya, SPayLater memungkinkan Anda untuk membeli barang sekarang tapi bayar di kemudian hari. Tidak semua akun pengguna bisa menikmati layanan ini. Hanya akun pengguna yang sering belanja di Shopee, yang bisa mengaktifkan SPayLater.

Aktivasi SPayLater secara otomatis ditawarkan Shopee ke pengguna yang dianggap layak. Cara mengaktifkan SPayLater hanya membutuhkan NIK dan KTP dari akun pengguna. Satu KTP hanya diperkenankan untuk satu SPayLater.

Setelah aktif, SPayLater bakal bisa memberikan pinjaman dengan nominal tertentu sesuai limit saldo yang diperoleh pengguna. Skema pinjaman SPayLater ini diselenggarakan atas nama PT Commerce Finance dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saldo yang dipinjam pengguna harus dibayar lewat cicilan per bulan dengan beberapa pilihan termin pembayaran, antara satu bulan, tiga bulan, enam bulan, hingga 12 bulan.

Pengguna yang telah mengaktifkan SPayLater bisa memilih jatuh tempo pembayaran cicilan per bulan antara setiap tanggal 5 atau 25. Total biaya cicilan di SPayLater itu mencakup bunga dan biaya penanganan per transaksi.

Cicilan SPayLater bakal termasuk minimal bunga sebesar 2,95 persen dan biaya penanganan per transaksi sebesar 1 persen.

Misalnya, Anda beli barang seharga Rp 100.000 di Shopee dengan SPayLater dengan termin pembayaran 1 bulan maka ketika jatuh tempo, Anda harus membayar tagihan SPayLater sebesar Rp 103.950.

Anda harus membayarkan tagihan cicilan SPayLater itu sesuai tanggal jatuh tempo. Anda bakal mendapatkan denda dari Shopee jika tidak membayar atau membayarnya tapi melewati tanggal jatuh tempo.

Baca juga: Cara Daftar Shopee Affiliates untuk Tambah Penghasilan

Berapa denda telat bayar Shopee PayLater satu hari?

Bagaimana jika SPayLater telat bayar sehari? Meski telat bayar sehari, Anda juga bakal tetap harus membayar biaya keterlambatan. Lantas, berapa biaya keterlambatan pembayaran cicilan SPayLater?

Sebagaimana dikutip dari laman resmi tanya jawab Shopee, pengguna SPayLater yang tidak segera membayar tagihan cicilan sebelum atau saat tanggal jatuh tempo, bakal mendapat denda sebesar 5 persen per bulan dari seluruh total tagihan.

Misalnya, Anda memiliki total tagihan sebesar Rp 100.000, jika telat bayar meski hanya satu hari maka denda tetap berlaku, jadi total tagihannya akan sebesar Rp 105.000.

Total tagihan akan meningkat tiap bulannya apabila tidak segera dibayar. Sebab itu, jangan sampai terlambat membayar tagihan SPayLater.

Selain ada tambahan denda, Shopee juga bakal membatasi pengguna untuk mengakses fungsi dan voucher di aplikasi apabila terjadi keterlambatan pembayaran SPayLater yang berangsur-angsur.

Untuk membuka akses tersebut, pengguna dapat melunasi dulu denda serta total tagihan SPayLater dengan membayarnya lewat beberapa metode yang tersedia, seperti transfer bank, pembayaran di kasir Indomaret, dan sebagainya.

Kemudian, keterlambatan pembayaran SPayLater juga bisa mempengaruhi peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK. Peringkat kredit yang buruk bakal membuat pengguna kesusahaan mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.

Shopee juga bakal melakukan penagihan secara langsung pada pengguna yang telat bayar atau gagal bayar SPayLater. Demikian denda SPayLater apabila tidak segera dibayar, semoga bermanfaat.

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Menjadi Shopee Mall

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com