Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membayar Pajak Motor dan Mobil Online lewat Tokopedia

Kompas.com - 01/02/2022, 18:01 WIB
Soffya Ranti,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Membayar pajak motor atau mobil kini semakin mudah. Selain dapat membayar secara offline melalui Samsat keliling atau datang ke kantor Samsat, masyarakat juga dimudahkan dengan membayar pajak motor secara online.

Pembayaran pajak motor atau mobil secara online bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL milik Korlantas Polri. Namun, masyarakat juga bisa membayar pajak motor secara online lewat marketplace Tokopedia yang menyediakan layanan e-Samsat.

Namun, perlu diketahui bahwa pembayaran pajak kendaraan lewat layanan e-Samsat Tokopedia agak berbeda di beberapa daerah.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil, Online Tak Perlu Datang ke Samsat

Di daerah Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan, pembayaran bisa langsung dilakukan lewat e-Samsat Tokopedia.

Sementara itu, untuk beberapa wilayah, seperti Banten, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan, pemilik kendaraan harus mendapatkan kode bayar terlebih dahulu agar dapat melakukan pembayaran pajak via Tokopedia.

Untuk mendapatkan kode bayar, pemilik kendaraan dapat mengirim SMS ke 0811-211-9211 dengan format: esamsat [spasi] no.rangka [spasi] NIK/KTP atau dengan mengunduh aplikasi e-Samsat masing-masing kota.

Lantas bagaimana cara membayar pajak motor online melalui Tokopedia? Berikut ini KompasTekno merangkum langkah-langkahnya.

Cara bayar pajak motor online

cara bayar pajak motor online lewat tokopediaKompas.com/SoffyaRanti cara bayar pajak motor online lewat tokopedia

  • Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store atau App Store
  • Daftar atau log in ke akun Anda
  • Pilih menu “Top-Up & Tagihan”
  • Scroll ke bawah pilih “Layanan Pemerintah
  • Klik “E-samsat”
  • Isi wilayah, nomor polisi, nomor mesin, dan NIK
  • Kemudian klik “Cek Tagihan”
  • Halaman akan menampilkan kode bayar, detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya admin
  • Apabila kode bayar belum muncul, masukan kode bayar secara manual
  • Cek kembali apakah data sudah benar dan sesuai
  • Masukkan kode promo jika ada
  • Klik “Pilih pembayaran”
  • Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih dan ikuti instruksi sampai proses pembayaran sukses

Baca juga: Cara Daftar Aplikasi Signal, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa ke Samsat

Setelah pembayaran pajak sukses, pemilik kendaraan akan menerima notifikasi SMS dari Samsat yang berisikan situs untuk mengunduh E-TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) terbaru.

Setelah menerima bukti pelunasan tersebut, pemilik kendaran wajib mencetak bukti tersebut dan melakukan validasi atau pengesahan di kantor cabang Samsat terdekat. Itulah cara membayar pajak motor secara online lewat Tokopedia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com