Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Kompas.com - 04/02/2022, 16:46 WIB
Zulfikar Hardiansyah,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan kini tak perlu repot datang ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) guna mengambil nomor antrean untuk berobat.

Peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil nomor antrean secara online melalui aplikasi di ponsel.

Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil nomor antrean untuk berobat di FKTP secara mudah.

Setelah mendapat nomor antrean tersebut, peserta bisa langsung datang ke FKTP dan mendapat pelayanan kesehatan dengan segera.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Online lewat Aplikasi Mobile JKN

Tampilan aplikasi Mobile JKN di iOSApp Store Tampilan aplikasi Mobile JKN di iOS
Untuk mulai daftar antrean online BPJS Kesehatan, Anda harus memiliki aplikasi Mobile JKN di ponsel yang bisa diunduh di toko aplikasi Google Play Store (untuk ponsel berbasis Android) atau App Store (untuk ponsel berbasis iOS).

Anda juga perlu memiliki akun BPJS Kesehatan di Mobile JKN, dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP serta membuat password-nya. Setelah itu, Anda baru bisa menikmati layanan daftar antrean online BPJS Kesehatan via Mobile JKN.

Apabila Anda berminat untuk daftar antrean online BPJS Kesehatan, simak penjelasannya berikut ini:

  • Buka aplikasi Mobile JKN, login menggunakan akun Anda
  • Pilih menu "Pendaftaran Pelayanan" yang berada di halaman awal aplikasi
  • Klik tab "Faskes Tingkat Pertama."
  • Pilih poli yang akan dituju serta tanggal dan waktu kunjungan ke FKTP Anda di kolom yang tersedia
  • Di kolom berikutnya, isi keluhan penyakit yang dialami.
  • Setelah selesai mengatur tanggal dan waktu kunjungan, klik opis "Daftar Pelayanan"
  • Terakhir, peserta BPJS Kesehatan bakal mendapat nomor antrean BPJS Kesehatan pada FKTP yang telah dipilih.

Ilustrasi cara daftar antrean online BPJS Kesehatan via Mobile JKNKOMPAS.com/Soffya Ranti Ilustrasi cara daftar antrean online BPJS Kesehatan via Mobile JKN
Setelah mendapat nomor antrean BPJS Kesehatan via Mobile JKN, Anda bisa datang ke FKTP sesuai tanggal dan waktu yang telah dipilih.

Baca juga: Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Jadi, Anda tidak perlu datang lebih awal ke FKTP hanya untuk mengambil nomor antrean berobat.

Selain FKTP, peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil nomor antrean online untuk FRTL (Faskes Rujukan Tingkat Lanjut). Cara daftar nomor antrean online untuk FRTL mirip dengan yang FKTP.

Anda hanya perlu klik opsi "Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan" di menu "Pendaftaran Pelayanan" dalam aplikasi Mobile JKN. Kemudian, atur tanggal kunjungan dan pilih dokter yang menangani. Terakhir klik opsi "Daftar Pelayanan".

Setelah klik opsi tersebut, peserta bakal mendapat kode booking dan nomor antrean BPJS Kesehatan. Dalam menjajal cara di atas, KompasTekno menggunakan ponsel Android.

Beda versi sistem operasi, mungkin bakal beda juga letak opsinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com