Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Dituntut Rp 34 Triliun karena "Pilih Kasih" dan Bikin Konsumen Rugi

Kompas.com - 09/02/2022, 07:08 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

Tanggapan Google

Terkait gugatan PriceRunner ini, juru bicara (jubir) Google mengatakan bahwa pihaknya sudah mengubah sistem iklan di layanan Google Shopping pada 2017 silam.

"Perubahan yang kami lakukan ini berhasil menghasilkan pertumbuhan untuk setidaknya 800 situs web penyedia layanan perbandingan harga di seluruh Eropa. Sistem ini tunduk pada pemantauan intensif oleh Komisi Uni Eropa dan dua kelompok ahli dari luar," kata jubir Google.

Jubir Google juga mengatakan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan hukum dari PriceRunner ini, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari TechCrunch, Rabu (9/2/2022).

Gugatan hukum yang mempermasalahkan hasil pencarian Google Shopping ini bukanlah yang pertama. Pada 2017, Google juga pernah dijatuhi hukuman denda senilai 2,42 miliar Euro oleh Komisi Eropa karena praktik monopoli layanan Google Shopping.

Google mengajukan banding atas hukuman tersebut. Namun pada November 2021, Pengadilan Umum Uni Eropa menolak banding oleh Google tersebut dan menuntut raksasa mesin pencarian tersebut untuk membayar denda yang ditetapkan sebelumnya.

Baca juga: Google Didenda Rp 2,5 Triliun di Korea Selatan gara-gara Android

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com