Terkait gugatan PriceRunner ini, juru bicara (jubir) Google mengatakan bahwa pihaknya sudah mengubah sistem iklan di layanan Google Shopping pada 2017 silam.
"Perubahan yang kami lakukan ini berhasil menghasilkan pertumbuhan untuk setidaknya 800 situs web penyedia layanan perbandingan harga di seluruh Eropa. Sistem ini tunduk pada pemantauan intensif oleh Komisi Uni Eropa dan dua kelompok ahli dari luar," kata jubir Google.
Jubir Google juga mengatakan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan hukum dari PriceRunner ini, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari TechCrunch, Rabu (9/2/2022).
Gugatan hukum yang mempermasalahkan hasil pencarian Google Shopping ini bukanlah yang pertama. Pada 2017, Google juga pernah dijatuhi hukuman denda senilai 2,42 miliar Euro oleh Komisi Eropa karena praktik monopoli layanan Google Shopping.
Google mengajukan banding atas hukuman tersebut. Namun pada November 2021, Pengadilan Umum Uni Eropa menolak banding oleh Google tersebut dan menuntut raksasa mesin pencarian tersebut untuk membayar denda yang ditetapkan sebelumnya.
Baca juga: Google Didenda Rp 2,5 Triliun di Korea Selatan gara-gara Android
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.