KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merestui rencana penjualan pesawat tempur F-15 untuk Indonesia, yang selanjutnya oleh Kemlu AS disebut dengan F-15ID.
Hal itu tertuang dalam pernyataan resmi di situs resmi Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS/Defense Security Cooperation Agency (DSCA) yang dirilis 10 Februari 2022.
"Departemen Luar Negeri AS telah membuat keputusan menyetujui kemungkinan penjualan peralatan militer (Foreign Military Sale) untuk pemerintah Indonesia berupa pesawat F-15ID beserta peralatan pendukung, dengan estimasi 13,9 miliar dollar AS," tulis DSCA.
Baca juga: Kemlu AS Setujui Penjualan 36 Pesawat Tempur F-15 ke Indonesia Rp 199 Triliun
Dikutip KompasTekno dari situs DSCA, Jumat (11/2/2022), nilai Rp 199 triliun itu terdiri atas 36 pesawat tempur F-15ID, beserta peralatan pendukungnya, yang terdiri atas:
Termasuk pula Air Combat Maneuvering Instrumentation (ACMI) (P5 CTS) training pods dan peralatan pendukungnya; MS-110 Recce Pods; AN/ASG-34 Infrared Search and Track International; pelontar counter-measure AN/ALE-47, dukungan teknis dan logistik, dan banyak lagi.
Detail tentang semua peralatan pendukung tersebut bisa dilihat di situs resmi DSCA di tautan berikut ini.
Untuk dicatat, nilai Rp 199 triliun di adalah nilai estimasi tertinggi berdasar kebutuhan awal yang diajukan. Nilai tersebut bisa berubah tergantung pada kesepatakan akhir, bujet, dan kesepakatan penjualan yang disetujui.
Baca juga: Indonesia Resmi Pesan 42 Pesawat Tempur Rafale
Selanjutnya, Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS (DSCA) akan menyampaikan sertifikasi yang diperlukan kepada Kongres AS, tentang kemungkinan penjualan tersebut.
Ini artinya, rencana pembelian pesawat tempur F-15 oleh Indonesia selanjutnya akan dibahas oleh dewan perwakilan rakyat (DPR) AS.
Menurut Kemlu AS, penjualan F-15ID ke Indonesia akan meningkatkan kemampuan Indonesia menghadapi ancaman saat ini dan masa depan, dengan meningkatkan deterence dan cakupan pertahanan di wilayah maritim dan udara Indonesia.
"Indonesia tidak akan kesulitan dalam mengadopsi pesawat dan peralatan ini ke dalam angkatan bersenjatanya," tulis DSCA.
Adapun kontraktor yang ditunjuk untuk pengadaan F-15ID ini adalah Boeing, selaku pabrikan pembuat pesawat F-15.
Kesepakatan lain-lain (offset agreement) akan ditentukan dalam negosiasi antara pembeli (pemerintah Indonesia) dengan kontraktor (Boeing).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.