KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) atas nama Ilya Lichtenstein (L/34) dan Heather Morgan (P/31) ditangkap oleh Departemen Kehakiman AS (Department of Justice/DOJ) baru-baru ini.
Penangkapan Lichtenstein dan Morgan di New York City ini merupakan buntut dari kasus peretasan Bitfinex pada 2016 lalu. Bitfinex adalah perusahaan pertukaran mata uang virtual.
Pasutri Lichtenstein-Morgan meretas Bitfinex dan mencuri sebanyak 119.754 keping Bitcoin (BTC) yang saat ini ditaksir bernilai 4,5 miliar dollar AS atau setara Rp 64,5 triliun.
Lichtenstein dan Morgan juga didakwa atas tindakan menyimpan Bitcoin hasil curian ke dompet digital di bawah kepemilikan mereka serta tindak pidana pencucian uang.
Pasalnya, dari hampir 120.000 Bitcoin yang dicuri, sekitar 25.000 Bitcoin telah dijadikan objek pencucian uang.
Baca juga: Harga Bitcoin Anjlok Lagi, Sentuh Titik Terendah Dalam 6 Bulan Terakhir
Dalam melakukan pencucian uang ini, Lichtenstein melakukan 2.000 transaksi ilegal yang kompleks ke beberapa akun dan platform dompet digital.
"Tindakan ini tampaknya dirancang untuk menyembunyikan pergerakan BTC yang dicuri, sehingga menyulitkan penegak hukum untuk melacak dana tersebut," kata penyelidik IRS Christopher Janczewski dalam sebuah pernyataan tertulis.
Lichtenstein dan Morgan dikatakan menggunakan sejumlah metode pencucian yang canggih dalam melakukan aksinya, mulai dari:
Kasus ini menemukan titik terang saat DOJ melakukan penyitaan dan penutupan AlphaBay pada Juli 2017 lalu.
Hal ini memungkinkan penegak hukum mengakses riwayat transaksi internal layanan sehingga bisa melacak dana Bitfinex yang disetorkan oleh Lichtenstein.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.