Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Kena Hack, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 15/02/2022, 15:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

Sumber alphr

KOMPAS.com - WhatsApp kena hack atau peretasan masih mungkin terjadi saat ini, meski aplikasi telah menyediakan pengamanan akun ekstra lewat mekanisme Verifikasi Dua Langkah.

Dengan jumlah pengguna yang mencapai 2 miliar orang, tak menutup kemungkinan pengguna WhatsApp menjadi sasaran kejahatan. Modus kejahatan terbaru di WhatsApp yang kini kerap terjadi adalah pembajakan akun lewat metode social engineering.

Caranya, peretas bakal login WhatsApp menggunakan nomor pengguna, lalu mereka akan mengelabui pengguna lewat pesan supaya mau mengirimkan kode OTP. Apabila pengguna mengirimkan kode tersebut, akun WhatsApp miliknya akan diambil alih oleh peretas.

Kode OTP itu biasanya terdiri dari enam digit angka yang dikirimkan ke nomor pengguna melalui SMS. Fungsinya untuk melakukan verifikasi akun saat login ke aplikasi WhatsApp.

Baca juga: Cara Bikin Tulisan Berwarna di WhatsApp Android

Dengan mengirimkan kode OTP itu ke peretas, akun pengguna bakal logout otomatis dari perangkat miliknya dan akan login di perangkat milik peretas. Kemudian, akun yang diambil alih itu pun bisa disalahgunakan oleh peretas.

Oleh karena itu, penting untuk tidak menyebarkan kode OTP login WhatsApp ke orang lain. Lantas, apa yang harus dilakukan jika WhatsApp kena hack?

Simak, penjelasan cara mengatasi akun WhatsApp yang diretas, berikut ini:

Menginstal ulang WhatsApp

Saat mengetahui bahwa akun WhatsApp Anda tiba-tiba logout dari perangkat, Anda bisa mencoba untuk menginstal ulang aplikasi. Caranya, hapus aplikasi WhatsApp, kemudian unduh dan instal kembali.

Saat membuka WhatsApp, login dengan menggunakan nomor WhatsApp yang telah diretas tadi. Anda bakal diminta verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor tersebut.

Baca juga: 3 Fitur Keamanan WhatsApp dan Cara Menggunakannya

Jika sebelumnya kode OTP itu telah digunakan oleh peretas untuk login ke akun WhatsApp Anda, kemungkinan Anda harus menunggu dulu sekitar 12 jam agar mendapat kode OTP yang baru, sebagaimana dilansir Alphr, Selasa (15/02/2022).

Setelah memasukkan kode OTP dan berhasil login, maka akun dianggap telah pulih. Namun, apabila gagal, Anda masih bisa melakukan upaya dengan melaporkan kejadian akun WhatsApp dibajak ke alamat e-mail dukungan WhatsApp.

Melaporkan ke alamat e-mail dukungan WhatsApp

Apabila dengan cara di atas belum berhasil, Anda bisa melaporkan langsung peretasan tersebut melalui e-mail ke alamat support@whatsapp.com, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Selasa (15/02/2022).

Anda bisa menyampaikan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas. Setelah itu, tim WhatsApp bakal melalukan investigasi terkait laporan Anda untuk mengidentifikasi pola peretasan.

Semakin cepat pengguna melapor maka proses pemulihan akun WhatsApp juga bakal berjalan dengan cepat. Agar menghindari masalah akun WhatsApp dibajak, jangan lupa juga untuk mengaktifkan fitur Verifikasi Dua Langkah.

Baca juga: Cara Cek Apakah Whatsapp Kita Diblokir Orang Lain atau Tidak

Fitur tersebut bakal memberikan pengamanan ekstra saat ada orang yang mencoba login menggunakan akun WhatsApp Anda, dengan memasukkan pin tambahan yang berisi enam digit angka.

Fitur ini bisa diaktifkan di dalam opsi "Akun" pada menu pengaturan di aplikasi WhatsApp. Dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langka, Anda bakal diminta untuk memasukkan pin pengaman tambahan selain kode OTP, saat hendak login akun di WhatsApp.

Selain itu, pengguna juga perlu rajin untuk memeriksa perangkat lain yang login menggunakan WhatsApp versi web. Jika terdeteksi perangkat yang tidak dikenal segera keluarkan. Demikian cara mengatasi akun WhatsApp yang diretas, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber alphr
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com