Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Dashboard dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Kompas.com - 18/02/2022, 13:45 WIB
Soffya Ranti,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kartu Prakerja gelombang ke-23 resmi dibuka pada Kamis (17/2/2022). Pemerintah mendorong masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat agar segera mendaftar ke situs resmi Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja gelombang 23 membuka kuota peserta sebanyak 500.000 orang. Adapun calon penerima harus mendaftar ke situs www.prakerja.go.id. Beberapa syarat yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum mendaftar adalah:

  • Warga Negara Indonesia 18-64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau pelaku UMKM
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  • Dalam satu Kartu Keluarga hanya diporbelah maksimal dua NIK yang menjadi penerima kartu Prakerja
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Baca juga: Awas, Aplikasi Kartu Prakerja Palsu Bertebaran di Play Store

Link dashboard dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23

  • Kunjungi link resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar 
  • Isi alamat e-mail dan password kemudian klik “Daftar”
  • Buka e-mail yang digunakan untuk pendaftaran dan lakukan verifikasi
  • Setelah berhasil verifikasi, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP
  • Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjut”
  • Lengkapi data diri seperti nama lengkap ibu kandung, pendidikan terakhir, dan alamat sesuai KTP
  • Pastikan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika ada ketidaksesuaian data, cobalah untuk menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
  • Selanjutnya verifikasi foto KTP. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari HP Anda
  • Jika foto KTP sudah sesuai klik “Kirim Foto E-KTP”
  • Sistem akan memverifikasi KTP yang diunggah
  • Selanjutnya verifikasi foto wajah dengan swafoto dengan memperhatikan ketentuan
  • Jika sudah sesuai klik “Gunakan Foto”
  • Klik “Kirim Foto” untuk langkah selanjutnya
  • Selanjutnya verifikasi nomor ponsel
  • Masukkan enam digit kode OTP yang telah dikirim ke nomor ponsel Anda
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda
  • Selanjutnya ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang
  • Kemudian klik “Gabung Gelombang”, pilih sesuai dengan domisili Anda
  • Klik pernyataan persetujuan
  • Kemudian tunggu hingga mendapatkan konfirmasi telah bergabung gelombang 23

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 dan Syarat-syaratnya

Jika dinyatakan lolos Prakerja gelombang 23, peserta akan menerima notifikasi melalui SMS dan e-mail. Adapun peserta yang belum lolos dapat mengikuti gelombang berikutnya yang bisa dipilih kembali melalui dashboard akun prakerja.

Pembukaan pendaftaraan Kartu Prakerja gelombang 23 akan berlangsung beberapa hari sehingga peserta tidak perlu terburu-buru mendaftar karena proses seleksi tidak dinilai dari berdasarkan paling cepat yang mendaftar.

Selain itu, dashboard prakerja kini dilengkapi dengan fitur pencarian pelatihan dan pencarian lowongan pekerjaan.

Dengan fitur terbaru ini peserta dapat melihat rekomendasi pelatihan yang sesuai dengan minat dan melihat lowongan pekerjaan yang sesuai dengan pelatihan yang telah diambil.

Untuk informasi selengkapnya mengenai Kartu Prakerja gelombang 23, peserta dapat menghubungi layanan contact center prakerja di 08001503001, formulir pengaduan, atau live chat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com