Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Layanan Publik Wajibkan BPJS Kesehatan sebagai Syarat, Ini Cara Mendaftarnya secara Online

Kompas.com - 21/02/2022, 14:45 WIB
Soffya Ranti,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Izin Usaha

Bagi masyarakat yang sedang mengurus izin usaha, juga diwajibkan melampirkan keikutsertaan BPJS Kesehatan.

Dalam Inpres, presiden meminta Mendagri untuk medorong kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan walikota, untuk menerapkan kebijakan tersebut.

“Mendorong Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk mewajibkan pemohon perizinan berusaha dan pelayanan publik di daerah menjadi Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional”.

Baca juga: Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Sekolah

BPJS Kesehatan juga diwajibkan untuk sekolah, baik di bawah Kementerian Agama RI atau Kementerian Pendidikan.

Pserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, diwajibkan aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Memastikan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal di lingkungan Kementerian Agama merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional”

Untuk aturan selengkapnya mengenai Instruksi (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan (JKN) mengenai kewajiban BPJS Kesehatan sebagai syarat mengakses layanan publik dapat disimak di sini.

Untuk itu bagi masyarakat yang masih belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Dapat melakukan pendaftaran baik offline dengan datang ke kantor cabang terdekat maupun online menggunakan aplikasi JKN Mobile.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat Online 

Berikut ini KompasTekno merangkum langkah-langkah mendaftar secara online.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
  • Klik “Daftar”
  • Pilih “Pendaftaran Peserta”
  • Klik “Saya Setuju” setelah membaca semua ketentuan pendaftaran
  • Masukkan NIK KTP
  • Masukkan kode Captcha
  • Setelah itu akan ditampilkan daftar data keluarga calon peserta BPJS Kesehatan
  • Isi data diri secara lengkap kemudian klik “Selanjutnya”
  • Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan termasuk dokter gigi
  • Masukkan e-mail
  • Klik “Simpan”
  • Kode verifikasi akan dikirim ke e-mail yan Anda daftarkan
  • Cek e-mail yang masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN
  • Peserta kemudian akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi
  • Pembayaran premi dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti supermarket
  • Setelah melakukan pembayaran, peserta telah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan
  • Selesai, kartu BPJS dapat diakses dengan mudah di aplikasi Mobile JKN.

Peserta dapat memilih ikon “kartu” pada menu bawah dan akan tampil kartu BPJS secara virtual. Itulah uraian mengenai beberapa layanan publik yang mengharuskan menyertakan BPJS Kesehatan sebagai syarat, beserta cara mendaftar BPJS secara online. Semoga membantu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com