Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee Masuk Daftar Pengawasan AS

Kompas.com - 22/02/2022, 11:01 WIB
Bill Clinten,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) baru-baru ini memasukkan nama Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee ke dalam daftar perusahaan yang diawasi.

Dalam sebuah dokumen, Departemen Perdagangan AS, melalui bantuan para pemegang merek dan hak cipta (right holders), menjelaskan mengapa ketiga perusahaan tersebut masuk daftar pengawasan AS yang disebut sebagai "Notorious Market List" untuk tahun 2021.

Sederhananya, Notorious Market List dibuat oleh AS tiap tahun untuk mendorong para platform online memerangi peredaran barang palsu, sekaligus melindungi para pihak yang terlibat dalam pembuatan produk asli yang memiliki hak cipta.

Baca juga: Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee Masuk Daftar Pengawasan AS

Penelusuran Departemen Perdagangan AS menemukan bahwa tiga marketplace yang beroperasi di Indonesia tersebut memuat barang palsu dan bajakan yang melanggar hak cipta.

Bukalapak sendiri masuk ke dalam daftar pengawasan AS karena di dalam platform tersebut banyak ditemukan berbagai produk bermerek yang dilabeli sebagai barang palsu atau tiruan (replika).

Hal yang sama juga terdapat di Tokopedia, di mana Departemen Perdagangan AS mengatakan pihaknya menemukan sejumlah barang palsu dari berbagai kategori, seperti pakaian, kosmetik, aksesori, buku, dan lain sebagainya.

Serupa seperti di Bukalapak dan Tokopedia, Departemen Perdagangan AS juga mengeklaim pihaknya banyak menemukan barang palsu yang dijual di platform Shopee di beberapa pasar operasional mereka, kecuali Taiwan.

Sistem yang belum kuat

Selain banyak ditemukannya barang palsu, Departemen Perdagangan AS juga menyebut bahwa Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee belum memiliki sistem yang baik untuk mencegah atau memberantas produk semacam itu dijual di masing-masing platform.

Departemen Perdagangan AS sebenarnya menilai bahwa ketiga perusahaan ini sudah melakukan berbagai peningkatan untuk memerangi produk bajakan berkeliaran di platform mereka. Namun, hal itu dinilai masih belum begitu efektif dan efisien.

Baca juga: Tokopedia dan Bukalapak Komentari Aksi Pengawasan AS, Shopee Masih Bungkam

Di Bukalapak, misalnya, penjual yang ketahuan menjual barang palsu disebut masih bisa kembali melakukan aktivitas tersebut dengan cara membuat akun baru.

Selain itu, proses pemeriksaan penjual alias screening, serta sistem pemberitahuan dan pemblokiran penjual yang menjual barang palsu juga dinilai masih lambat.

Tokopedia punya sistem kuat, tapi...

Untuk Tokopedia, Departemen Perdagangan AS menilai sistem screening penjual di platform tersebut sebenarnya sangat ketat.

Bahkan, saking ketatnya, sistem tersebut dinilai bisa membebani para penjual barang asli, karena mereka perlu memasukkan beragam informasi pendukung yang disebut terlalu berlebihan.

Meski demikian, Tokopedia dinilai belum cukup transparan untuk melaporkan hasil screening tersebut. Selain itu, sistem yang ketat itu juga dinilai belum cukup efektif untuk memberantas penjual barang palsu. 

Di samping sistem pemeriksaan, sistem poin penalti yang diterapkan juga dinilai memberatkan para penjual barang resmi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Internet
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

e-Business
Jadwal Maintenance 'Genshin Impact' 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Jadwal Maintenance "Genshin Impact" 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Game
'Free Fire' Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

"Free Fire" Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com