KOMPAS.com - Pendaftaran atau registrasi kartu Smartfren penting dilakukan agar nomor telepon bisa dipakai untuk menikmati berbagai layanan, seperti telepon, SMS, mengakses internet, serta validasi transaksi online.
Mengacu pada Peraturan Menkominfo No. 12/2016 beserta perubahannya, semua pelanggan operator seluler (termasuk pelanggan Smartfren) diwajibkan melakukan registrasi yang divalidasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Registrasi kartu menggunakan NIK dan KK tidak hanya berlaku bagi pelanggan baru. Pelanggan lama yang belum registrasi menggunakan NIK dan KK juga wajib melakukan pendaftaran ulang.
Baca juga: Daftar Harga dan Paket Internet Kartu Perdana Smartfren
Daftar kartu Smartfren bisa dilakukan dengan berbagai cara secara mudah. Jadi, bagi pelanggan yang belum melakukan registrasi kartu tak perlu panik. Registrasi kartu Smartfren bisa dilakukan lewat website Smartfren, aplikasi MySmartfren, dan sebagainya.
Sebelum melakukan registrasi kartu Smartfren, Anda harus menyiapkan dulu NIK dan KK. Jika syarat tersebut telah lengkap, simak empat cara registrasi kartu Smartfren, sebagai berikut:
Untuk registrasi awal kartu Smartfren bagi pelanggan baru:
Untuk registrasi ulang kartu Smartfren bagi pelanggan lama:
Apabila merasa kesulitan dengan cara registrasi kartu Smartfren di atas, Anda bisa langsung mengunjungi kator Galeri Smartfren terdekat. Petugas Smartfren bakal membantu Anda untuk melakukan pendaftaran kartu.
Setelah melakukan pendaftaran, anda juga bisa cek kartu Smartfren yang sudah terdaftar. Cara cek kartu Smartfren yang sudah terdaftar bisa dilakukan lewat SMS, dengan format CEK kirim ke nomor 4444.
Baca juga: Cara Cek Nomor Smartfren lewat SMS, Kode UMB, dan Aplikasi mySF
Dikutip dari laman resmi Smartfren, terdapat dua manfaat dari registrasi kartu tersebut, antara lain untuk melindungi konsumen dan memudahkan mengakses layanan. Dengan mendaftarkan kartu, pelanggan bisa terhindar dari penyalahgunaan data.
Pelanggan juga bisa mengakses semua layanan Smartfren, seperti telepon, internet, dan transaksi online, apabila telah melakukan registrasi kartu. Itulah empat cara registrasi kartu Smartfren dengan mudah, semoga bermanfaat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.